jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Barat dalam waktu dekat akan memekarkan Kelurahan Kapuk yang kondisinya saat ini sudah terlalu padat.
"Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat perlu dilakukan pemekaran wilayah," kata Camat Cengkareng Ahmad Faqih saat ditemui di kawasan Kapuk, Selasa (28/9).
BACA JUGA: Ini Sikap Politikus Demokrat & PKS soal Pemekaran Papua Selatan
Faqih mengatakan saat ini terdapat 180.000 jiwa yang tinggal di kawasan kelurahan Kapuk. Mereka adalah penduduk yang tercatat sesuai nomor induk kependudukan (NIK).
Beberapa kendala pun sempat dialami pihak kecamatan dalam mengelola ribuan warga itu, salah satunya capaian vaksin yang masih di bawah rata rata yakni 70,24 persen.
BACA JUGA: Mendagri Tito Jawab Isu Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Simak Baik-baik
Karena terlalu padat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengusulkan pemekaran wilayah Kapuk ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Usulan tersebut kini sedang dikaji Pemerintah Kota Jakarta Barat untuk dilakukan pemekaran.
BACA JUGA: Minta Dukungan Pemekaran, DPRD Banyumas Sambangi Anggota DPD RI Jateng
"Rencana pemekaran wilayah memang seperti diutarakan Pak Wakil Wali Kota sudah dilakukan pengkajian oleh biro tata pemerintahan kota," kata dia.
Faqih belum bisa memastikan kapan pemekaran ini akan dilaksanakan. Pihaknya hanya menunggu instruksi pemerintah kota dan Provinsi untuk instruksi lebih lanjut. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil