jpnn.com, JAKARTA - Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menyebutkan bahwa Underpass (terowongan) Kemayoran yang beberapa hari terakhir tergenang air adalah tanggung jawab pemerintah pusat.
"Iya betul, Underpass Kemayoran berada di bawah pusat, tepatnya Sekretariat Negara (Setneg), seperti kawasan GBK (Gelora Bung Karno)," kata Sekretaris Dinas SDA DKI Jakarta Dudi Gardesi saat dihubungi ANTARA, Sabtu (25/1).
BACA JUGA: Banjir di Jakarta, Seorang Warga Kemayoran Meninggal Dunia
Alasan Underpass Kemayoran berada di bawah pengelolaan pemerintah pusat adalah, kawasan itu sebelumnya merupakan bandar udara.
Meski berada di bawah kewenangan pusat, Dudi mengatakan, penanganan genangan di underpass tersebut tetap melibatkan Pemprov DKI. Sejumlah pompa air milik Pemprov DKI telah dikerahkan untuk menguras air.
BACA JUGA: Ahok Sengaja Menyindir Anies Baswedan, Masa sih?
"Iya kalau ga salah ada dua atau tiga unit dari SDA, ada juga dari dinas Gulkarmat ya, terus dari pemerintah pusat juga turunkan unit untuk pemompaan. Jadi, sama-sama berusaha menanggulangi kawasan yang tergenang itu," kata anak buah Gubernur Anies Baswedan itu.
Sebelumnya, hingga Sabtu siang ketinggian air di Underpass Kemayoran masih setinggi lima meter. "Airnya masih lima meter," kata Perwira Piket Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Sektor Kemayoran, Unggul Wibowo kepada wartawan di lokasi.
BACA JUGA: Gaya Politik Anies Baswedan Berbeda, Mungkin Ada yang Bermain di Belakangnya
Oleh karena itu, hingga saat ini masih diberlakukan rekayasa lalu lintas karena jalur Underpass Kemayoran masih belum bisa dilalui oleh kendaraan. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil