jpnn.com - JAKARTA--Perwira menengah di Lemdikpol Kombes Viktor E. Simanjuntak diadukan koalisi masyarakat sipil ke Propam.
Bahan laporan yakni hasil pemeriksaan dan investigasi Ombudsman RI dalam kasus penangkapan Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri yang menyebut Viktor bukan penyidik tapi ikut serta dalam penangkapan tersebut.
BACA JUGA: Usai Sidang MPG, Yorrys Pun Mulai Melunak
Menanggapi itu, Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti menyatakan pihaknya masih memerlukan verifikasi terlebih dahulu atas laporan itu.
"Saya nanti cek, suratnya itu. Kemudian nanti saya juga akan perintahkan propam. Propam akan verifikasi. Kalau itu tidak benar, ya kita jawab," ujar Badrodin di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, (24/2).
BACA JUGA: Wow..Mahasiswa jadi Wasekjen Hanura
Badrodin mengklaim bahwa Viktor sudah diangkat menjadi penyidik dalam tim yang menangani kasus Bambang Widjojanto.
Menurutnya, wajar jika Bareskrim minta bantuan perwira dari Lemdikpol untuk menangani kasus tersebut. Saat ini, tegasnya, Viktor sudah resmi bertugas di Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Djan Faridz Menang, Rommy Terancam
"SK pengangkatannya kan saya tandatangani. Sejak tim dibentuk, tim untuk tangani kasus BW ini. Alasannya kita mau perkuat tim di Bareskrim," sambung Badrodin.
Pengangkatan Viktor, kata dia, tak ada hubungannya dengan Komjen Budi Gunawan yang masih menjadi Kalemdikpol. Polri, tegasnya, hanya ingin menambah personel di Bareskrim. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Minta Prioritaskan Pencegahan Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi