Anak Buah Demo, Kasatpol PP Langsung di Nonjobkan

Sabtu, 17 September 2016 – 22:40 WIB
Ratusan Satpol PP demonstrasi di depan kantor Wali Kota Batam. Foto: dok. JPNN

jpnn.com - BATAM - Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengambil langkah cepat untuk menyikapi kisruh di tubuh Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam.

Politikus NasDem itu secara resmi mengumumkan pencopotan Kasatpol PP Kota Batam Hendri dari jabatan.

BACA JUGA: Ckckck… Polwan Cantik Hukum Bocah Cilik Ini dengan Hormat Helm

"Hendri sudah saya nonjobkan dari jabatan Kasatpol PP," kata Rudi usai meninjau pelebaran jalan di Nagoya, seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (17/9).

Dikatakannya, surat keputusan (SK) pencopotan sudah ditanda tangani Kamis (15/9) malam. Artinya Hendri tak menjabat lagi sebagai Kasatpol PP. Jabatannya digantikan sekretaris Satpol PP Nurzalie yang baru dilantik Kamis malam.

BACA JUGA: Pemprov Gorontalo Gelar Festival Danau Limboto

"Jabatan itu digantikan Nurzalie, sekretaris Satpol yang menjadi plt. SK-nya saya tandatangani tadi malam (Kamis malam, red)," terang Rudi.

Kebijakan itu terpaksa diambil lantaran kisruh di tubuh Satpol PP yang tak kunjung selesai. Karena itu ia melantik orang baru (Nurzalie) agar bisa menyelesaikan permasalahan di satpol. Sehingga kasus tersebut bisa selesai.

BACA JUGA: APBD-P OKU Disahkan, Wow… Belanja Pegawainya Itu Loh…

"Penyelesaian di Satpol harus orang baru. Agar semuanya benar-benar selesai dan clear (bersih). Jangan sampai orang yang tidak tahu menahu jadi terseret-seret," beber Rudi.

Rudi juga menegaskan status non Job bukan berarti membuktikan Hendri bermasalah. Akan tetapi lebih menetralkan suasana, sehingga permasalahan itu bisa cepat selesai.

"Masalah terlibat itu saya tidak tahu. Hanya saja pertimbangan saya agar semua netral," jelas Rudi.

Menurut dia, status non job Hendri merupakan sanksi dari pemerintah Kota Batam atas kasus yang terjadi di Satpol. Sebab saat kasus itu terjadi Hendri menjabat sebagai Kasatpol PP Batam.

"Sanksi untuk Hendri ya kita non jobkan. Hendri masih PNS, jadi kalau pun ada pertanggungjawaban yang lain, dia masih ada," sebut Rudi.

Meski telah mencopot Hendri, Rudi tak menampik jika kedepannya Hendri bisa ikut dalam lelang jabatan di eselon IIB. Itu pun setelah permasalahan yang ada bisa selesai hingga tuntas. 

Pada kesempatan itu, Rudi juga menekankan setiap manusia pernah berbuat kesalahan. Dan kesalahan itu bisa menjadikan seorang manusia bisa lebih baik lagi.

"Kita lihat nanti setelah kasus ini selesai semua. Tuhan saja bisa memaafkan, masa kita manusia tidak bisa," pungkas Rudi. 

Mantan Kasat Pol PP Batam Hendri membenarkan tentang penonjoban dirinya. Namun ia enggan memberikan komentar lebih banyak. "Iya saya tahu," ujarnya singkat. (she/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPK Ungkap Kerugian Negara dari 440 Kasus Selama Tiga Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler