jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Indra Sukmono Arharrys sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Indra sebelumnya menjabat sebagai direktur pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
BACA JUGA: Sebegini Kekayaan Yoory yang Diduga Terlibat Korupsi Program Rumah DP Nol Persen
Anies menunjuk Indra menggantikan Yoory C Pinontoan yang telah dinonaktifkan dari jabatan dirut karena tersangkut kasus dugaan korupsi pembelian tanah di wilayah Munjul, Jakarta Timur.
Penunjukan Indra tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
BACA JUGA: Ruhut Sitompul Langsung Telepon Moeldoko, Begini Penjelasannya
"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan (Yoory-red)," kata Plt Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta Riyadi dalam keterangan resminya, Senin (8/3).
"Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," sambung Riyadi.
BACA JUGA: KPK Temukan Bukti Korupsi pada Program Andalan Anies Baswedan
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan dalam Program DP Nol Persen atau nol rupiah di Pemprov DKI.
Dalam program yang menjadi andalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu diduga terjadi korupsi dalam pembelian tanah di beberapa lokasi.
Salah satunya pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kotamadya Jakarta Timur pada 2019.
Dari informasi yang dihimpun, kasus tersebut telah berstatus penyidikan di KPK.
Konon, sejumlah pihak telah dijadikan tersangka, termasuk Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.(cr1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi