jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan tanah di Manjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yoory sendiri telah dinonaktifkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dari jabatannya atas kasus pengadaan tanah untuk program rumah DP nol persen tersebut.
BACA JUGA: Dijerat KPK, Dirut Sarana Jaya Yoory C Pinontoan Dibebastugaskan
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2019 di KPK, kekayaan Yoory mencapai Rp 12,47 miliar yang terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Yoory memiliki harta tidak bergerak senilai Rp 8,82 miliar dalam bentuk enam rumah di Tangerang, Jakarta, Sleman dan Buleleng.
BACA JUGA: Ruhut Sitompul Langsung Telepon Moeldoko, Begini Penjelasannya
Untuk harta dalam bentuk kendaraan, Yoory memiliki sebuah mobil Toyota Fortuner, Toyota Voxy, Honda Brio RS, dan motor Royal Enfield Bullet 500. Empat kendaraan Yoory ini ditaksir bernilai Rp 940 juta.
Selain itu, dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 100 juta dan surat berharga senilai Rp 40 juta.
BACA JUGA: Foto Syur Tersebar di Internet, Mayangsari Ungkap Fakta Mengejutkan
Kemudian hartanya berupa kas dan setara kas tercatat senilai Rp 2,54 miliar dan harta lainnya sebesar Rp 623 juta.
Sebelumnya Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengonfirmasi bahwa Yoory telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan lahan program Rumah DP nol persen atau Rp 0.
"Ya, saya sudah konfirmasi ke asisten perekonomian jawabannya, iya benar," kata Aziz.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri juga telah membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka. Namun pihaknya belum menyampaikan secara resmi identitas tersangka tersebut.
"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," tutur Ali.(mcr9/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih