Anak Buah Diduga Terlibat Penyelewengan Pupuk Bersubsidi, AKBP Rogib Bereaksi, Tegas

Rabu, 09 Februari 2022 – 21:44 WIB
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto memastikan menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum polisi dalam penyelewengan pupuk bersubsidi di daerah tersebut. Foto: ANTARA/Abd Aziz)

jpnn.com, PAMEKASAN - Oknum polisi yang bertugas di Polres Pamekasan diduga terlibat dalam kasus penyelewengan pendistribusian pupuk bersubsidi.

Kapolres Pamekasan, Jawa Timur AKBP Rogib Triyanto memastikan akan menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan keterlibatan anak buahnya dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: Bu Rosmaya Sering Layani Pelanggannya Setelah Tempat Usaha Mulai Sepi

"Saya sudah memerintahkan unit Propam Polres Pamekasan untuk menyelidik kemungkinan adanya oknum yang terlibat dalam kasus itu," katanya di Pamekasan, Rabu (9/2).

Menurutnya, langkah itu dilakukan karena aparat kepolisian juga menjadi anggota dari Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3), yakni lembaga yang dibentuk pemerintah untuk mengatasi peredaran pupuk bersubsidi.

BACA JUGA: Sempat Diburu ke Kendari, Polwan Cantik Briptu C Ditangkap di Hotel Kawasan Kemang

Selain dari unsur kepolisian, unsur institusi penegak hukum yang juga dilibatkan sebagai pengawas di KP3 juga dari kejaksaan.

Perwakilan polisi dan kejaksaan merupakan anggota, sedangkan pengurus dari unsur pemerintahan, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai penasihat dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten sebagai ketua.

BACA JUGA: Bobby Nasution Dapat Pengaduan dari Warga, Kesmiadi Langsung Dicopot dari Jabatannya

"Fokus kami pada internal anggota kami, sedangkan dari instansi lain menjadi kewenangan dari masing-masing instansi," kata kapolres.

Pernyataan Kapolres ini sekaligus meluruskan tudingan sebagian warga saat berunjuk rasa ke Mapolres Pamekasan pada 7 Januari 2022 yang menyebutkan bahwa ada oknum polisi yang terlibat dalam kasus penyelewengan bersubsidi itu.

"Kejadian penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi ini di wilayah hukum Polres Tuban, tetapi demikian, Polres Pamekasan akan membantu mengungkap menuntaskan kasus tersebut," katanya menjelaskan.

Dia menambahkan, selain menyelidiki kemungkinan adanya oknum anak buahnya yang terlibat, pihaknya juga akan membantu menyelidiki pemain pupuk bersubsidi tersebut.

Sebanyak 9 ton jatah pupuk bersubsidi untuk masyarakat petani di Pamekasan diketahui dialihkan ke Kabupaten Tuban, dan upaya tersebut digagalkan Polres Tuban pada 24 Januari 2022.

Hasil penyidikan Polres Tuban menyebutkan, penyelewengan pupuk bersubsidi itu oleh oknum tertentu untuk diedarkan di Kabupaten Tuban.

Pupuk bersubsidi yang dikirim dari Kabupaten Pamekasan menggunakan truk dengan nomor polisi M-8285-UB tersebut jenis ZA, dikemudikan oleh warga asal Kecamatan Palengaan, Pamekasan dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim Reskrim Polres Tuban.

BACA JUGA: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak

Jatah alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat untuk petani yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan pada 2022 ini sebanyak 94.659 ton, bertambah 36.716 dari 2021 yang hanya 57.943 ton.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler