Anak Buah Gatot Diperiksa di Medan atau Jakarta?

Selasa, 10 November 2015 – 15:05 WIB
Eddy Sofyan. Foto: Sumut Pos/dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan Agung akan segera memeriksa tersangka korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2012-2013, Eddy Sofyan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Pemprov Sumut itu akan digarap soal peran yang bersangkutan dalam kasus yang tengah disidik Korps Adhyaksa ini.

BACA JUGA: Penggeledahan Kantor di Sumut, Proposal Bansos Diangkut

"Kami akan panggil dan periksa tersangka Eddy Sofyan, Kamis besok," tegas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Arminsyah di Kejagung, Selasa (10/11).

Lokasi pemeriksaan masih akan dibicarakan. Belum dipastikan apakah Eddy akan digarap di Kejaksaan Tinggi Sumut atau dipanggil hadir di Kejagung di Jakarta. "Soal di mana nanti dikoordinasikan," katanya.

BACA JUGA: Setya Novanto Ogah Maju sebagai Calon Ketum Golkar

Sedangkan Gubernur non aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho akan diperiksa, Rabu (11/11) di markas Komisi Pemberantasan Korupsi.  

Sejauh ini, baru Gatot dan Eddy yang ditetapkan sebagai tersangka. Kejagung tidak menutup kemungkinan akan menjerat tersangka lain sepanjang ditemukan alat bukti yang cukup. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Awas! Kelompok Paham Radikal Sasar Birokrat

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkopolhukam Bisa Beri Sanksi Pemda dan Aparat di Maluku, Kenapa Ya?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler