jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri(Ditjen Polpum Kemendagri) memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Batam Dwi Djoko Wiwoho yang disinyalir sudah berada di Irak dan bergabung dengan ISIS.
Dirjen Polpum Kemendagri Mayjen Soedarmo mengatakan, kasus tersebut mengindikasikan kelompok berpaham radikal mulai menyasar kalangan birokrat. Hal ini berbahaya karena birokrat merupakan penggerak roda pemerintahan.
BACA JUGA: Menkopolhukam Bisa Beri Sanksi Pemda dan Aparat di Maluku, Kenapa Ya?
Mantan Staf Ahli Bidang Ideologi dan Politik Badan Intelijen Negara (BIN) itu mengatakan, guna menangkal menjalarnya paham radikal itu, diperlukan kemampuan deteksi dini di jajaran Badan Kesbangpol di seluruh daerah.
"Ada langkah-langkah yang dilaksanakan oleh Kesbangpol dalam upaya mencegah dan mengeliminir perkembangan paham radikal di daerah," kata Soedarmo kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/11).
BACA JUGA: Berani Halangi Penyidikan Pelindo, Bisa Dipidana
Pria yang pernah menjabat sebagai Atase Pertahanan RI di Bangkok itu mengatakan, pihaknya juga sudah memerintahkan jajaran Kesbangpol di daerah untuk meningkatkan sinergitas dengan aparat keamanan lainnya.
"Sinergitas antaraparat pusat dan daerah, serta antaraparat di daerah, seperti Kesbangpol, BIN, Polri, TNI, Kejaksaan, Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemendikbud) sangat penting. Karena institusi inilah yang jadi mata serta telinga negara," urainya.
BACA JUGA: Ingat! Penjabat Kada Dilarang Batalkan Perizinan
Ditekankan, sinergitas ini penting, selain dalam rangka sharing informasi, juga untuk terus membangun persamaan persepsi dan visi bagaimana mengatasi aksi radikal. "Sekaligus menentukan siapa dan harus melaksanakan program apa," ujar pria yang memulai pengabdiannya sebagai Dirjen Polpum Kemendagri dengan memperkuat kemampuan deteksi dini seluruh jajarannya itu.
Dia juga menekankan pentingnya jajaran Kesbangpol di daerah untuk terus berinteraksi dengan forum-forum dan kelompok masyarakat, misalnya, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Pembaruan Kebangsaan.
"Kesbangpol harus aktif melakukan deteksi dini terkait dengan kegiatan kelompok radikal, dengan memberdayakan para tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, perempuan, adat dan tokoh-tokoh lain," jelasnya.
Kepada seluruh Kepala Badan Kesbangpol di daerah, Soedarmo meminta agar mereka melakukan pemetaan potensi-potensi kelompok radikal di daerahnya masing-masing.
Untuk program rutin lainnya, Kesbangpol di daerah harus secara intensif melakukan program deradikalisasi dengan kegiatan penguatan nilai-nilai Pancasila, wawasan kebangsaan dan bela negara.
"Program deradikalisasi ini patokannya sesuai dengan hasil pemetaan terhadap kelompok radikal. "Misalnya, seperti di kampus-kampus, sekolah-sekolah, tokoh-tokoh masyarakat, pesantren-pesantren, ormas, lembaga-lembaga dan lain-lain," pungkasnya. (yun/ZL/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di KPK, Ketua DPRD Sumut Tetap Ngotot
Redaktur : Tim Redaksi