LSI Catat Kepercayaan Publik kepada Polri Lampaui KPK

Rabu, 30 Agustus 2023 – 19:15 WIB
Kepercayaan publik terhadap Polri mulai meningkat, bahkan melampaui Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepercayaan publik terhadap Polri mulai meningkat, bahkan melampaui Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, dalam paparannya secara daring, Rabu (30/8).

BACA JUGA: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Subianto Menanjak, Ganjar Turun

Data riset Lembaga Survei Indonesia (LSI) periode Agustus 2023, mencatat kepercayaan publik kepada Polri di atas KPK.

"Pada Agustus 2023. Nomor satu yang paling dipercaya masih TNI dan presiden. Paling bawah masih sama, partai politik, DPR, dan DPD," ucap Djayadi.

BACA JUGA: LSI: Erick Thohir Merajai Bursa Cawapres karena Faktor Jokowi dan Sepak Bola

Dia memerinci bahwa TNI meraih dukungan 92 persen, lalu presiden 89 persen, Kejaksaan Agung (Kejagung) 77 persen, pengadilan 73 persen, dan MPR 68 persen.

Kemudian, Polri 67 persen, KPK 67 persen, DPD 66 persen, DPR 60 persen, dan partai politik (parpol) 57 persen.

"Sekalipun sama secara persentase kumulatif, public trust Polri lebih tinggi daripada KPK lantaran lebih banyak yang sangat percaya kepada Polri dibandingkan komisi antirasuah," beber Djayadi.

Kepercayaan publik Polri terdiri dari sangat percaya 8 persen, cukup percaya 59 persen, kurang percaya 29 persen, tidak percaya 3 persen, dan tidak menjawab satu persen,

Adapun KPK perinciannya sangat percaya enam persen, cukup percaya 61 persen, kurang percaya 28 persen, tidak percaya 28 persen, dan tidak menjawab empat persen.

"Di antara lembaga-lembaga negara lain di luar DPD dan DPR setelah partai politik yang paling rendah adalah KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Djayadi.

Menurutnya, jika bandingkan dengan beberapa waktu lalu, apalagi sekitar 2-3 tahun yang lalu, posisi KPK cukup terpuruk.

"Karena KPK itu biasanya saingannya presiden sama TNI dalam hal tingkat kepercayaan," imbuhnya.

Survei ini digelar pada 3-9 Agustus 2023 dan melibatkan 1.220 responden terpilih dengan menggunakan teknik multistage random sampling. Responden adalah WNI yang memiliki hak pilih.

Responden diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara terlatih. Adapun toleransi kesalahan sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Lsi   KPK   Polri   hukum  

Terpopuler