Anak Buah Iptu Hizkia Bergerak, Guru Honorer Diciduk Gegara Sabu-sabu

Senin, 08 Agustus 2022 – 20:40 WIB
Tim Cobra Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah mengamankan terduga penyalah guna narkoba. Foto: Dokpri

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Tim Cobra Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah mengamankan lima terduga penyalah guna narkoba. Salah satu yang diamankan ialah guru honorer perempuan.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan penangkapan kelima terduga tersebut berawal dari laporan warga terkait adanya tindak pidana penyalahgunaan sabu-sabu.

BACA JUGA: Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu-Sabu, Satgas Pamtas Yonarmed Buritkang Dipuji TNI AD

"Kelima terduga pelaku yakni AP, ED, MF, MHN, dan AS diamankan di lokasi yang berbeda," kata Hizkia dalam keterangan yang diterima, Senin (8/8).

Dia menuturkan pihaknya awalnya menangkap pelaku inisial AP (37) yang berlangsung di sebuah indekos di Kelurahan Tiwugalih, Kecamatan Praya, pada Kamis (4/8) sekitar pukul 22.00 WITA.

BACA JUGA: AS dan JA Sengaja Mencari 25 Kg Sabu-Sabu yang Tak Bertuan

Di tempat itu, tim menyita barang bukti sabu-sabu seberat 4 gram, satu dompet warna hitam, dua unit ponsel, uang Rp 287 ribu, satu tas, buku rekening BCA, dan alat isap.

Selanjutnya, tim melakukan penangkapan di kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, terhadap terduga pelaku di Kecamatan Pujut.

BACA JUGA: Pengedar Sabu-Sabu di Asahan Ditangkap

Tim Cobra mengamankan perempuan inisial ED (30) yang bekerja sebagai guru honorer, Jumat (5/8) sekitar pukul 07.30.

"ED kami amankan berdasarkan dari hasil pengakuan terduga AP bahwa dia mendapatkan barang tersebut dari terduga ED," jelas Hizkia.

Tidak berhenti sampai disitu lanjut Hizkia, dari hasil pengembangan pada hari yang sama, tim menangkap MF (22) di Kelurahan Panji Sari, Kecamatan Praya.

Kemudian, polisi mengamankan MHN (27) dan AS (28) di Kelurahan Perapen, Kecamatan Praya, sekitar pukul 10.00.

Polisi mengamankan sabu-sabu seberat 0,5 gram serta sebuah dompet dan satu celana jin.

"Kini kelima terduga pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Lombok Tengah untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tutup Hizkia. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pabrik Sabu-Sabu Rumahan di Batam Itu Ternyata Dikelola Mantan Polisi Malaysia


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler