Anak Buah Irjen Daniel Tangkap 2 Warga Malaysia Kurir Narkoba Seberat 30,72 Kg

Jumat, 18 Februari 2022 – 22:00 WIB
Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Adityajaya (tengah).

jpnn.com, BULUNGAN - Tim Polda Kalimantan Utara (Kaltara) meringkus dua warga Malaysia berinisial MH (32) dan A (41) pada Kamis (10/2) di Tower Pancang Kembar, Perairan Laut Bunyu, Kabupaten Bulungan.

Dua warga Malaysia yang menjadi kurir narkoba itu ditangkap polisi saat membawa puluhan kilogram sabu-sabu.

BACA JUGA: Irjen Ferdy: Kalau Masih Terulang, Kasat dan Kapolresnya Harus Tanggung Jawab

Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya mengatakan total barang bukti narkoba yang ditemukan Tim Ditresnarkoba Itu totalnya seberat 30,72 kg.

"Barang bukti satu koper berisi sabu-sabu sebanyak 22 bungkus dan satu tas berisi sabu-sabu dililit lakban sebanyak enam bungkus," ucap Irjen Daniel di Bulungan pada Jumat (18/2).

BACA JUGA: Polisi Ungkap Fakta Hasil Visum Jasad H yang Tewas di Sel Polsek, Ternyata

Dia menerangkan bahwa sabu-sabu itu akan diantarkan MH dan A tersebut kepada seseorang yang berinisial U yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Sabu sebanyak 28 bungkus tersebut sudah disiapkan di dalam speed boat oleh seseorang berinisial W di Tawau, Malaysia," beber Daniel.

BACA JUGA: AKBP Wahyudi Minta Warga Kediri Menahan Diri, Jangan Terpancing

Jenderal bintang dua itu mengatakan narkoba itu dikirim melalui jalur laut dari perairan Sungai Buaya, Tawau, Malaysia menuju Tower Pancang Kembar di Perairan Laut Bunyu, Bulungan.

Rencananya, barang haram itu akan diambil oleh U, kemudian dibawa ke Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Barang bukti sabu-sabu sebanyak 30,72 kilogram yang berhasil diamankan tersebut diperkirakan menyelamatkan kurang lebih 60 ribu pengguna," ungkap Irjen Daniel.

Selain kasus dua WN Malaysia itu, jajarannya juga mengungkap peredaran 928,5 gram sabu-sabu dengan tersangka berinisial A (40), di pinggir Jalan Sengkawit, Tanjung Selor, Bulungan.

Barang bukti narkoba itu ditemukan dalam sebuah tas di jok motor yang berisi sabu-sabu sebanyak 11 bungkus.

"Dari pengakuan tersangka, sabu-sabu di dapat dari temannya berinisial P yang masuk DPO," ujar Irjen Daniel Adityajaya.

BACA JUGA: KPK Ungkap Kode Unik Ini di Kasus Suap Pajak PT Gunung Madu Plantations

Dia menambahkan, narkoba itu dibawa tersangka A dari Tarakan menuju Tanjung Selor dan rencana akan dikirim ke Berau, Kalimantan Timur. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler