Polisi Ungkap Fakta Hasil Visum Jasad H yang Tewas di Sel Polsek, Ternyata

Jumat, 18 Februari 2022 – 21:03 WIB
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi. Foto: Ilustrasi (ANTARA/Yudi Abdullah/20)

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi mengungkap fakta hasil visum terhadap jasad H (45), seorang tahanan yang tewas di sel Polsek Lubuk Linggau Utara, Kota Lubuk Linggau beberapa waktu lalu.

Tahanan yang merupakan warga Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, itu tewas dengan kondisi mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.

BACA JUGA: Kecurigaan Polisi Terbukti, Bang DW Ditangkap dengan Barang Bukti 4 Kg Sabu-Sabu, Lihat

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan hasil visum dari rumah sakit setempat menyatakan luka lebam pada tubuh H bukan akibat kekerasan.

"Hasil visum yang disampaikan rumah sakit menunjukkan memang ada lebam, tetapi bukan karena kekerasan dipukul melainkan lebam mayat," kata Kombes Supriadi di Palembang.

BACA JUGA: AKBP Wahyudi Minta Warga Kediri Menahan Diri, Jangan Terpancing

Dia menyebut polisi sebelumnya ingin melakukan autopsi terhadap jasad H, sehingga penyebab luka lebam tersebut bisa diketahui dengan pasti.

"Kami ingin memastikan apakah penyebab kematian korban karena mengidap penyakit lain yang bisa diketahui dengan autopsi," jelasnya.

BACA JUGA: Berita Terkini Kasus Hoaks di Jabar, Habib Bahar Siap-Siap Saja

Akan tetapi, tindakan autopsi terhadap jasad tahanan itu ditolak keluarga H.

Menurut Kombes Supriadi, jenazah tahanan itu kemudian dibawa oleh keluarga dan telah dimakamkan.

Selain itu, Bidang Propam Polda Sumsel bersama Propam Polres Lubuk Linggau juga terus melakukan pemeriksaan terhadap anggota polsek setempat terkait meninggalnya tahanan itu.

Pemeriksaan itu menurutnya dilakukan terhadap petugas piket polsek maupun penyidik yang menangani kasus H.

"Bila ditemukan ada unsur kelalaian akan ditindak sesuai hukum. Hasil pemeriksaan akan kami buka secara transparan," ucap Kombes Supriadi. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler