jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Polda Riau menangkap 16 orang yang positif narkoba dan obat terlarang saat merazia sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Pekanbaru, Selasa (16/7) dini hari.
Direktur Ditresnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti menyebutkan 12 orang di antaranya merupakan laki-laki dan empat lainnya perempuan. Berdasarkan hasil tes urine, 16 pengunjung ini positif amphetamine dan metamphetamine.
"Kami melaksanakan Operasi Antik di beberapa THM di Pekanbaru. Saat ini yang positif kami bawa ke Polda Riau untuk proses lebih lanjut," kata dia kepada awak media.
Polisi melakukan razia di tiga THM di waktu yang sama, yaitu di MP Club, Paragon, dan D'Poin Lounge. Pihaknya juga melakukan pemetaan di THM untuk mengetahui lokasi yang biasa menjadi tempat penyalahgunaan barang haram ini.
"Terhadap para pengguna di THM pun kami lakukan penyisiran, tetapi target utama tetap jaringan narkoba," ujarnya.
Selain itu, di tempat tersebut juga ditemukan tujuh butir pil ekstasi di sebuah meja yang dibungkus plastik kecil dandisembunyikan di dalam kotak tisu.
"Sempat ditemukan tujuh butir ekstasi di atas meja, namun kami belum tahu siapa pemiliknya," lanjutnya.
Saat dilakukan tes urine, tak ditemukan zat adiktif terhadap pengunjung yang duduk di meja tersebut. Hingga kini, aparat kepolisian masih menyelidiki siapa pemilik barang ini.
Selanjutnya, Ditresnarkoba Polda Riau akan berkoordinasi dengan IPWL atau panti rehabilitasi agar penyalahguna barang haram ini dapat dipulihkan terhadap ketergantungannya.
"Tindakan ini akan terus kami lakukan selama Operasi Antik maupun di luar operasi. Namun target utama kami tetap jaringan," katanya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA JUGA: Razia Narkoba di Kampung Bahari, Polisi Temukan Mesin Hitung Uang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Irjen Iqbal: Tidak Ada Ruang Bagi Sindikat Narkoba di Riau
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga