Anak Buah Kapolri Datangi KPK, Ingin Perjelas Kasus Pemerasan SYL

Jumat, 17 November 2023 – 14:49 WIB
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri S, Direktur Korsup Wilayah II KPK Yudhiawan, dan Wadir Tipikor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/11). Foto: Supplied for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan aparat kepolisian dalam rangka koordinasi dan supervisi dalam penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

KPK mendukung Polda Metro Jaya yang dibantu Bareskrim Polri dalam mengusut kasus tersebut.

BACA JUGA: Menurut ICW, Gaya Firli Menghindari Wartawan dan Menutup Muka Kebiasaan Koruptor

"Kami dalam penanganan perkara ini, masih dalam taraf koordinasi, kemudian ada juga tranparansi. Kami apresiasi dan akan mendukung terus apa yang dilakukan oleh PMJ dan Bareskrim," kata Direktur II Koordinasi Supervisi KPK Yudhiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/11).

Dukungan itu ditunjukkan KPK dengan mengundang Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk rapat koordinasi pasa hari ini.

BACA JUGA: Ini Langkah Polisi Setelah Memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri

Selain itu, KPK juga menyerahkan data dan informasi yang dibutuhkan tim penyidik untuk menuntaskan kasus ini.

"Intinya kami tetap mengedepannkan sinegergi dalam upaya tindak pidana korupsi," kata dia.

BACA JUGA: Polda Metro Panggil Firli Bahuri dan Saksi Lainnya dalam Kasus Pemerasan SYL

Dalam rapat koordinasi tersebut, KPK bersama Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri tidak menemukan adanya kendala berarti terkait penanganan kasus tersebut. Karena itu, KPK menilai sejauh ini tidak diperlukan supervisi.

"Kami optimalkan dalam tahap koordinasi, kalau dalam tahap koordinasi selesai, ya, selesai karena perkara ini tidak kendala sama sekali," katanya.

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan dalam rapat koordinasi tersebut tidak ditemukan kendala dan hambatan yang berarti. Karena itu, belum diperlukan supervisi dari KPK.

"Disepakati untuk mengedepankan menguatkan fungsi koordinasinya, jadi belum sampai ke tahap supervisinya," katanya.

Meski tidak menemukan kendala, Ade Safri belum dapat memastikan jadwal gelar perkara untuk menentukan pihak yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Menurutnya, penyidik saat ini sedang konsolidasi, dan analisis evaluasi terkait penyidikan yang sudah berlangsung selama lima pekan.

"Nanti kami tunggu pasti kami update. kami jamin penyidik tetap profesional, transparan, dan akuntabel, dan bebas dari segala bentuk tekanan, paksaan, dan intimidasi apa pun juga. KPK dan Polri solid dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," katanya.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah memeriksa 91 saksi. Salah satunya, Ketua KPK, Firli Bahuri yang sudah diperiksa dua kali. Selain itu, penyidik juga sudah menggeledah rumah Firli di Bekasi dan rumah sewaan di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. (Tan/JPNN)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Firli Bahuri Kembali Diperiksa di Bareskrim Hari Ini


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler