Menurut ICW, Gaya Firli Menghindari Wartawan dan Menutup Muka Kebiasaan Koruptor

Jumat, 17 November 2023 – 11:09 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (16/11). Foto: Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai gaya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menghindari wartawan sekaligus menutup wajah dari kamera menunjukkan gerak-gerik koruptor.

"Tindakan Firli Bahuri yang berusaha menghindari jurnalis dengan bersembunyi dan menutup wajahnya menggunakan tas setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri mengingatkan masyarakat pada kebiasaan para koruptor," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Jumat (17/11).

BACA JUGA: Ini Langkah Polisi Setelah Memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri

Seperti yang sering tampak di KPK, lanjut Kurnia, koruptor yang mengenakan rompi oranye selalu mencari siasat untuk lari dari kejaran jurnalis.

"Perbedaan di antara keduanya praktis hanya pakaiannya saja, koruptor menggunakan rompi, sedangkan Firli mengenakan batik," kata dia.

BACA JUGA: KPK Tetapkan Kajari Bondowoso Sebagai Tersangka Suap

Menurut Kurnia, perasaan panik yang tampak dari tindakan Firli tersebut menimbulkan prasangka, bahkan mungkin menjurus pada keyakina benar terlibat dalam perkara pemerasan dan pertemuan dengan pihak berperkara yaitu Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sebab, jika merasa benar, mengapa Filri sampai ketakutan seperti itu.

"Melihat perkembangan, ICW merasa Polda Metro Jaya semakin berbelit-belit dalam menangani perkara ini. Padahal, bukti sudah banyak dikumpulkan, upaya paksa seperti penggeledahan dan penyitaan pun telah dilakukan, bahkan puluhan saksi dan beberapa orang ahli turut dimintai keterangannya oleh penyidik. Dengan beragam tindakan yang telah diambil Polda, semestinya tidak lagi sulit untuk menemukan tersangka di balik perkara ini," jelas dia.

BACA JUGA: Polda Metro Panggil Firli Bahuri dan Saksi Lainnya dalam Kasus Pemerasan SYL

Di sisi lain, lanjut Kurnia, tindakan Polda dengan meminta supervisi dari KPK juga layak dikritisi. Sebab, berdasarkan peraturan perundang-undangan tidak ada kewajiban hukum bagi kepolisian untuk berkonsultasi dengan KPK, apalagi dalam hal ini terduga pelaku merupakan pimpinan lembaga antirasuah itu.

"Tentu supervisi itu akan menuai problematika, terutama mengenai konflik kepentingan jika kemudian Firli dilibatkan dalam proses tersebut," kata dia. (JPNN)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Firli Bahuri Kembali Diperiksa di Bareskrim Hari Ini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler