Anak Buah Kolonel Stanley Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal yang Hendak ke Malaysia

Senin, 08 Agustus 2022 – 01:22 WIB
Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena M Tr Hanla melakukan konferensi pers pengagalan pemberangkatan calon PMI dan satu WNA secara ilegal ke Malaysia di Pos AL Selatpanjang, Ahad (7/8). (ANTARA/Rahmad Santoso)

jpnn.com, KEPULAUAN MERANTI - Tim Satgas Opsintelmar Lantamal I dan Pos TNI AL Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti menggagalkan penyeludupan sembilan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu warga Malaysia dalam penindakan yang dilakukan Sabtu (6/8) pukul 01.40 WIB dini hari itu.

BACA JUGA: 193 PMI Dipulangkan ke Indonesia, Kemenko PMK: Jangan Kembali Lagi ke Malaysia

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena M Tr Hanla mengatakan pengungkapan ini berawal saat anak buahnya berada dalam speedboat kayu bermesin 40 PK sebanyak dua unit.

"Saat tim sudah di lokasi, ada speedboat sedang mengapung. Setelah diperiksa, tim mengamankan sembilan orang calon PMI, seorang WNA, dan seorang ABK,” kata Stanley dikutip dari Antara, Senin (8/8).

BACA JUGA: Kepala BP2MI Menjemput 193 PMI yang Dideportasi dari Malaysia

Dia menuturkan tekong dari speedboat itu kabur dengan cara terjun ke laut di pinggir hutan bakau.

Sebelum kejadian, tim satgas menerima informasi bahwa akan ada pemberangkatan calon PMI secara ilegal dari Pulau Rangsang, Kepulauan Meranti.

BACA JUGA: Puan: Antisipasi Modus Baru Perdagangan Manusia Terhadap PMI

Setelah mendapat informasi ini, tim langsung bergerak menggunakan Patkamla Pulau Jemur menuju perairan Rangsang Barat, Tanjung Sampayan, untuk melakukan pengintaian dan penyekatan.

Keberhasilan penangkapan ini, kata Stanley, tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerja sama antar instansi terkait di wilayah Kepulauan Meranti. 

Dia menegaskan komitmen TNI sudah sangat jelas dan tidak akan ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di laut.

Dia mengatakan Koarmada I melalui jajaran pangkalan TNI AL di wilayah kerjanya akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai ancaman dan tindak kejahatan serta melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional dan proporsional.

"Hal ini sesuai dengan perintah harian Kepala Staf AL Laksamana TNI Yudo Margono yakni menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI AL melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara," tutur Stanley.

Guna pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, calon PMI, WNA, dan ABK dibawa ke Pos TNI AL Selatpanjang. Hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap calon PMI, ABK dan WNA beserta barang-barang bawaannya belum ditemukan barang atau benda ilegal (berbahaya) lainnya.

Dari penangkapan ini, diamankan BB berupa satu unit speedboat kayu bermesin 40 PK (2 mesin), 11 KTP, dua paspor atas nama Hendra Susilo dan Junaidi, 14 handphone, 11 dompet, 7 tas kecil, dan 13 tas gendong.

"Selanjutnya calon PMI, WNA dan ABK beserta barang bukti diserahkan ke Imigrasi kelas II TPI Selatpanjang untuk proses lebih lanjut," kata Stanley.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, untuk satu orang yang akan diberangkatkan ke Malaysia, dipatok biaya sebesar Rp 6 juta hingga Rp 12 juta. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemlu Kebut Pemulangan 192 PMI Bermasalah dari Malaysia, Ada Apa?


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler