jpnn.com - JAKARTA - Jaksa pada Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur inisial AF akhirnya tiba di Kejaksaan Agung, Rabu (23/11) malam.
Anak buah Kajati Jatim, Maruli itu diduga menerima suap sebenar Rp 1,5 miliar.
BACA JUGA: Perkenalkan..Golden Handshake, Program Restrukturisasi Pegawai KKP
Tim Saber Pungli baru saja menerbangkan AF dari Jawa Timur. Saat turun dari mobil, jaksa AF tampak menggunakan jaket kulit hitam dan baju batik.
Ketika diring masuk ke gedung bundar, Jaksa AF menutupi mukanya dari sorotan kamera awak media. AF tampak membawa sebuah tas hitam.
BACA JUGA: Ratusan Takmir Masjid Antusias Ikuti Sosialisasi Empar Pilar MPR
Selain menangkap AF, Tim Saber Pungli Kejati Jatim juga menangkap seorang lagi inisial AM yang diduga memberikan uang suap pada jaksa AF senilai Rp 1,5 miliar.
Kasubdit Pidsus Kejagung, Yulianto menjelaskan bahwa AM bukan merupakan unsur jaksa.
BACA JUGA: HNW: Kasus Ahok Bertele-tele, Buni Yani Cepat jadi Tersangka
AM adalah unsur swasta perorangan yang diduga memberikan suap untuk mengamankan perkara penjualan tanah kas desa di Desa Kalimohok, Sumenep.
"Kami dapat informasi ada oknum jaksa yang transaksi terima uang suap, lalu kami pantau. Atas bantuan penuh Kejati Jatim kami berhasil tangkap oknum jaksa AF dan AM," terang Yulianto di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Menurut Yulianto, salah satu pembeli tanah kas desa itu adalah AM.
Kasus ini sendiri sudah ada penetapan tersangka dari pihak BPNP dan sudah ditahan.
"Keduanya sedang diperiksa intensif , kami akan telusuri siapa yang menginisiasi. Karena kan materi perkara dan alat buktinya sudah cukup jelas, tinggal pendalaman. Tujuan AM memberikan uang agar dia tidak jadi tersangka di kasus ini," jelas Yulianto.
Yulianto menambahkan kini Jaksa AF sudah resmi menjadi tersangka karena terbukti menerima suap.
Sedangkan, AM masih berstatus sebagai saksi. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Serikat Buruh Rencanakan Mogok Nasional Tanggal 2 Desember
Redaktur : Tim Redaksi