Serikat Buruh Rencanakan Mogok Nasional Tanggal 2 Desember

Kamis, 24 November 2016 – 23:59 WIB
Presiden KSPI Said Iqbal

jpnn.com - JAKARTA - Ratusan ribu buruh bertekad akan tetap melaksanakan aksi mogok nasional pada 2 Desember 2016.

Meski aparat telah menegaskan bahwa ada pihak yang ingin makar bakal menunggangi aksi tersebut, serikat buruh tidak perduli.

BACA JUGA: Kedahuluan Kejagung Tangkap Anak Buah Maruli, Begini Reaksi Bos KPK

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan bahwa buruh berpendapat rencana aksi massa pada 2 Desember 2016 adalah aksi damai, bukan untuk melakukan perbuatan makar.

"Jadi, statement aparat keamanan yang menyatakan aksi massa pada 2 Desember 2016 sebagai upaya makar sangat berlebihan," ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Kamis (24/11).

BACA JUGA: Buni Yani Diperlakukan Berbeda dari Ahok, Begini Penjelasan Mabes Polri

Menurut dia, pernyataan aparat yang menuding ada aksi makar pada 2 Desember 2016 itu malah menunjukkan arogansi kekuasaan dan kekuatan aparat yang hanya bertujuan membungkam suara masyarakat sipil, termasuk kaum buruh.

"Oleh karenanya, buruh menyatakan, bahwa rencana mogok nasional yang dipersiapkan buruh akan tetap dilaksanakan pada 2 Desember 2016 digelar di 20 Provinsi secara serentak," ujar Said Iqbal.

BACA JUGA: Hmm...Utusan Antasari Azhar ke Istana

Dia menyebut, untuk aksi 2 Desember 2016 itu, ratusan ribu buruh akan turun di wilayah Jabodetabek yang akan dipusatkan di depan Istana Negara.

Bahkan, lanjut dia, rencana aksi mogok nasional oleh buruh ini pun sudah disampaikan lewat Mabes Polri.

"Surat Pemberitahuan aksi mogok nasional oleh buruh telah diterima resmi oleh Mabes Polri pada 5 hari lalu," kata Said Iqbal.

Dia menegaskan, isu yang diusung oleh buruh dalam aksi mogok nasional ini adalah tetap menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2015, meminta kenaikan upah minimum atau UMP/UMK sebesar 15 hingga 20 persen.

"Juga mendesak aparat hukum agar segera menangkap dan memenjarakan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Bapak Upah Murah, Bapak Tukang Gusur Orang-orang kecil, bapak penista agama, dan bapak pelaku dugaan korupsi dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras, kasus reklamasi teluk Jakarta, kasus lahan Pemprov DKI di Cengkareng demi tegaknya supremasi hukum," demikian Said Iqbal. (rmol/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perubahan MK Pasal 207 KUHP Bisa Dijadikan Landasan Proses Ahmad Dhani


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler