jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III Masinton Pasaribu heran lantaran KPK sama sekali tak melakukan pemeriksaan terhadap pihak Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan suap penanganan kasus dana bantuan sosial Pemprov Sumut.
Padahal, sejumlah saksi sudah menyampaikan di muka persidangan bahwa ada uang untuk pejabat kejaksaan.
BACA JUGA: Rieke Minta KPK Operasi Tangkap Tangan
"Kenapa tidak didalami, kita tanyakan juga dong, KPK tumben kok tidak didalami? Siapapun yang disebut dalam pengadilan, KPK panggil dong, jangan tebang pilih, minta klarifikasinya," kata Masinton kepada wartawan di gedung KPK, Rabu (18/11).
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Evy Susanti sudah membeberkan soal aliran uang haram ke Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung Maruli Hutagalung melalui advokat senior Otto Cornelis Kaligis.
BACA JUGA: Menyandang Gelar "Ngang", Menteri Marwan Jelajahi Pelosok Perbatasan
Belakangan muncul juga pernyataan mengenai rencana Evy menyuap Jaksa Agung, M Prasetyo dengan uang senilai USD 20 ribu.
Menurut Masinton, Komisi III pun akan ikut menelusuri kebenaran informasi-informasi tersebut. Dia pastikan bakal mengkonfirmasinya langsung saat rapat kerja dengan Kejaksaan Agung.
BACA JUGA: Setiap Hari 20 Anak Berupaya Mengakhiri Hidupnya
"Kalau secara politik pasti kami tanyakan, tapi lebih baik kalau diperiksa juga di KPK," pungkas anak buah Megawati Soekarnoputri ini. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon: Sejak Awal Sudirman Said Langgar UU
Redaktur : Tim Redaksi