Anak Buah Mega Ditangkap Terkait Dugaan Suap Izin Tambang

Jumat, 10 April 2015 – 13:21 WIB
Johan Budi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Penangkapan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Adriansyah dan dua orang lainnya oleh KPK kemarin malam  terkait dugaan suap.

Namun sampai sekarang belum jelas apa tujuan pemberian uang suap dalam bentuk dollar Singapura dan rupiah itu.

BACA JUGA: Ini Penjelasan KPK Soal OTT di Sela Kongres PDIP di Bali

Plt pimpinan KPK Johan Budi SP pun tidak menjelaskan secara lengkap saat ditanya mengenai hal ini. Dia hanya mengatakan bahwa suap terkait pengurusan Surat Izin Usaha Pertambangan di wilayah Kalimantan.

"Patut diduga ini berkaitan pemberian izin di sebuah lokasi di Kalimantan," kata Johan di kantornya, Jumat (10/4).

BACA JUGA: Luhut Panjaitan: Masa Saya Oportunis?

Menurutnya, keterangan lengkap akan diberikan KPK setelah pihak-pihak terkait selesai diperiksa. Saat ini, mereka yang terjerat dalam operasi tangkap tangan kemarin malam masih diperiksa secara intensif oleh KPK.

Lebih lanjut Johan mengatakan, penangkapan kemarin malam berawal dari informasi yang diberikan masyarakat. Setelah ditelaah, KPK menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan yang berujung pada penangkapan.

BACA JUGA: Besok Agung Datang, Golkar Sumut Tegang

"Kami dapat informasi sekitar satu atau dua minggu yang lalu," pungkasnya.

Seperti diberitakan, KPK menangkap Adriansyah bersama seorang berinisial AK di sebuah hotel di Sanur, Bali. Ketika itu mereka diduga hendak melakukan transaski suap. Di lokasi KPK menemukan sejumlah uang dollar Singapura dan rupiah.

Adriansyah diketahui sebagai mantan bupati Tanah Laut. Dia menjadi orang nomor satu di kabupaten yang berada di wilayah Kalimantan Selatan itu selama dua periode, sejak 2003-2013. (dil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap Hadapi Jumat Keramat? SDA: Ingat Ada Akhirat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler