Anak Buah Megawati Minta Jokowi Umumkan Nama Pj Gubernur DKI Lebih Awal

Kamis, 29 September 2022 – 23:38 WIB
Presiden Jokowi akan menunjuk Pj Gubernur DKI Jakarta. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak meminta Presiden Joko Widodo mengumumkan nama penjabat (Pj) Gubernur DKI lebih awal atau sebelum 16 Oktober 2022.

Menurut dia, tidak ada ketentuan dalam undang-undang kapan waktu nama Pj gubernur mesti diumumkan.

BACA JUGA: Survei PDB: Warga Jakarta Ingin Pj Gubernur DKI Sosok Netral & Tidak Berpolitik

Bahkan, beberapa Pj Gubernur yang telah dilantik diumumkan beberapa hari sebelum pelantikan.

“Mengamati hal ini, untuk kondisi Jakarta saat ini, dirasa perlu pengumuman nama disebutkan lebih awal,” ucap Gilbert dalam keterangannya, Kamis (29/9).

BACA JUGA: Pakar Otda Bocorkan Sosok Ideal Pj Gubernur DKI Jakarta

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini menuturkan pengumuman nama Pj gubernur mesti lebih awal dilakukan dengan pertimbangan bahwa kondisi pemerintahan di ibu kota saat ini banyak memiliki keputusan strategis.

Tak hanya itu, pengganti Anies Baswedan tersebut harus menyesuaikan diri lebih awal dengan seluruh pihak.

BACA JUGA: Prof Ryaas Rasyid soal Pj Gubernur DKI Jakarta: Kalau dari Sumber, ya Pak Bahtiar

“Suasana pemerintahan akan lebih jelas bila sudah jelas nama Pj Gubernur, juga kinerja akan lebih optimal bila waktu penyesuaian dipersingkat,” ujar anak buah Megawati di PDI Perjuangan itu.

Adapun, masa jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria bakal berakhir pada 16 Oktober 2022.

Saat ini, ada tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI yang akan menggantikan Anies Baswedan.

Tiga nama tersebut, yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar. (mcr4/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler