Anak Buah Moeldoko Minta KPK Buru AHY, Nurul Ghufron Merespons Tegas

Rabu, 19 Januari 2022 – 16:26 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memastikan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud akan diperiksa.

Termasuk, desakan Partai Demokrat kubu Moeldoko yang meminta KPK memeriksa Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

BACA JUGA: Bupati Penajam Paser Utara Ditangkap KPK di Sebuah Mal

"KPK akan memanggil setiap pihak yang memiliki pengetahuan yang berkorelasi atau berkaitan dengan perkara yang sedang kami sidik tanpa diminta ataupun didorong pihak mana pun," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (19/1).

Ghufron menyatakan KPK memiliki mekanisme pengembangan penyidikan sendiri. Menurut pria berlatar belakang akademisi itu, setiap pihak yang terlibat tidak akan lolos.

BACA JUGA: Jika Anda Mengenal Pria Ini, Siap-Siap Saja, Ya

"Hal ini adalah prosedur di kami untuk memperjelas apakah penerimaan suap yang diterima tersangka ataupun untuk pengembangan dugaan tindak pidana korupsi lain," jelas dia.

Kepala Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko Saiful Huda Ems menyarankan KPK untuk memburu AHY.

BACA JUGA: KPK Dalami Peruntukan Isi Rekening Bendum Demokrat Nur Afifah Balqis

Permintannya itu terkait kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.

Saeful mengatakan KPK harus serius memeriksa dua anak buah AHY yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), yakni Abdul Gafur Mas'ud dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.

"Sudah menjadi rahasia umum bahwa setiap ada hajatan Partai Demokrat entah itu Musda, Muscab, ataupun Pilkada, para kader yang akan ikut berkompetisi menjadi ketua DPD, DPC, atau kepala daerah, diharuskan menyetor sejumlah uang ke DPP," kata dia dalam siaran pers, Minggu (16/1).

Uang setoran itu, kata Saeful, sebagai bentuk upeti politik agar direstui oleh DPP Partai Demokrat yang berada dalam kendali AHY dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Saeful juga menerangkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengamini adanya praktik mahar politik dari kader terhadap partai politik apabila ingin mengikuti kontestasi.

Saeful meminta KPK serius mendalami hal tersebut. Terlebih, transaksi suap antara pihak swasta dengan Abdul terjadi di Jakarta.

"Patut diduga untuk keperluan menyetor uang hasil korupsinya ke DPP Partai Demokrat yang berada di bawah kepemimpinan Trio Cikeas," kata dia.

Saeful juga mendesak KPK menelusuri ke mana aliran dana korupsi yang dilakukan oleh Abdul dan Nur Afifah, apalagi jika mengalirnya ke DPP Partai Demokrat.

"Kami pun bertanya-tanya, adakah kemungkinan KPK akan turut pula memburu atau setidaknya memanggil AHY sebagai Ketum DPP Partai Demokrat, versi pemuja Trio Cikeas untuk dimintai keterangannya?" kata dia. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler