jpnn.com, JAKARTA - Nama Gubernur Jambi Zumi Zola mulai terseret dalam perkara dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018.
Itu setelah para tersangka dalam kasus tersebut perlahan mulai membeber dugaan keterlibatan Zumi Zola. Mereka merasa hanya sebagai pion yang dikorbankan oleh atasan, dalam hal ini gubernur.
BACA JUGA: Anak Amien Rais Dukung Ide Fahri Hamzah soal Pembubaran KPK
”Kalau ada raja kemudian ada patih (dalam permainan catur), kemudian diskak mat, siapa yang jadi korban? pionnya,” kata Suseno, kuasa hukum Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemprov Jambi Arfan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin (15/12).
Suseno meminta publik menjabarkan sendiri maksud pion dengan keterlibatan gubernur. Para tersangka pemberi suap ke DPRD Provinsi Jambi itu memang mulai membongkar keterlibatan pihak lain.
BACA JUGA: Bikin Rakyat Susah, Terdakwa e-KTP Mengaku Bersalah
Akibatnya, mereka mendapat ancaman dan meminta KPK untuk melindungi keluarga di Jambi.
Ancaman itu diduga kuat dilakukan oleh pihak-pihak yang khawatir bila para tersangka tersebut membongkar keterlibatannya.
BACA JUGA: Usai SKPD, Giliran Ketua Fraksi Dewan Bakal Diperiksa KPK
Suseno mengatakan, keterlibatan pihak lain itu pasti akan dibuka. Namun, tidak di penyidikan saat ini.
Melainkan di tahap penuntutan nanti. Untuk itu, pihaknya berharap proses penyidikan berjalan lancar, sehingga bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.
”Kami menunggu proses dari penyidikan ini segera dilimpahkan ke pengadilan,” ujarnya.
Juru Bicara KPK Febri Dianysah mengingatkan kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak melakukan ancaman terhadap tersangka.
Sebab, bisa dijerat dengan pidana sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban maupun UU Pemberantasan Tipikor.
”Kami ingatkan kalau ada pihak-pihak tertentu, apakah atasan atau pihak lain yang melakukan ancaman,” tegasnya.
Terkait dugaan keterlibatan gubernur, Febri berharap para tersangka tetap kooperatif. Dengan begitu, konstruksi perkara suap itu bisa diungkap dari akarnya.
Pihaknya pun terbuka bila para tersangka mengajukan justice collaborator (JC) untuk membantu penyidik. ”Posisi JC akan baik bagi yang bersangkutan maupun bagi penegakan hukum,” imbuhnya.
Dikonfirmasi Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli enggan menanggapi terlalu jauh pernyataan yang disampaikan oleh tiga anak buahnya yang kini telah menjadi tersangka di KPK.
Menurutnya, pernyataan tersebut memiliki banyak spekulasi, diriya takut akan membuat kegaduhan.
”Kalimat seperti ini dapat diartikan banyak hal dan bisa menimbulkan banyak spekulasi,” kata Zola saat ponselnya kemarin (15/12).
Untuk itu, sambungnya, dia masih menunggu informasi resmi dari KPK terkait kasus yang melibatkan tiga pejabatnya tersebut.
”Menurut saya ada baiknya kita menunggu rilis berita resmi dari KPK saja. Saya percaya KPK berkerja profesional, kita dukung proses hukumnya,” ungkapnya.
Selain itu, dia juga menegaskan bahwa telah memberikan komentar dengan penegasan bahwa dirinya tidak memberikan intruksi apapun terkait pengesahan RAPBD tahun 2018.
Dalam memimpin, dirinya selalu memberikan arahan kepada para stafnya agar melakukan sesuatu sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hukum yang ada di Indonesia.
”Saya kemarin sudah memberikan pernyataan di depan media bahwa saya tidak memberikan perintah apapun terkait kasus suap RAPBD 2018. Saya selalu memberikan arahan untuk selalu menjalankan segala sesuatu sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya. (nur/tyo/JPG/ang)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Ganjar Menpan Amran Penghargaan Anti Gratifikasi
Redaktur & Reporter : Soetomo