Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi

Usai SKPD, Giliran Ketua Fraksi Dewan Bakal Diperiksa KPK

Rabu, 13 Desember 2017 – 11:24 WIB
KPK

jpnn.com, JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maraton melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Provinsi Jambi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) suap RAPBD Pemprov Jambi 2018.

Setelah pekan lalu memeriksa kepala Organisasi perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Jambi, Minggu ini, KPK akan memeriksa para Ketua Fraksi yang ada di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi.

BACA JUGA: KPK Ganjar Menpan Amran Penghargaan Anti Gratifikasi

Selain ketua fraksi, dikabarkan unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi juga akan dipanggil. Pengambilan keterangan sebagai saksi ini direncanakan akan berlangsung selama 4 hari mendatang.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jambi Muhammadyah saat dikonfirmasi, kemarin, membenarkan agenda KPK tersebut.

BACA JUGA: Selamat, Gubernur Ganjar Terima Penghargaan dari KPK

Ia mengaku, telah menerima surat panggilan dari komisi anti rasuah tersebut. Dikatakannya, isi dari surat panggilan tersebut, ia diminta untuk memberikan keterangan sebagai saksi dari OTT Kasus Suap RAPBD tahun 2018.

‘‘Kita dipanggil sebagai saksi," kata Muhammadyah ketika dikonfirmasi via ponselnya.

BACA JUGA: Kementan Dukung Pemberantasan Rasuah di Sektor Pergulaan

Lanjutnya, sesuai dengan jadwal yang diterimanya, dia dipanggil untuk memberikan keterangan pada Kamis (14/12) mendatang sekitar pukul 10.00 WIB.

Dengan tegas, ia megatakan akan memenuhi panggilan tersebut. Menurutnya, sebagai warga negara yang baik dan taat pada aturan, dirinya ?akan memenuhi panggilan itu. Sebab KPK membutuhkan informasi dari dirinya.

‘‘Dalam kasus ini saya sebagai saksi dari Fraksi Gerindra,’‘ katanya.

Sementara itu, di tengah kasus OTT yang membelit DPRD Provinsi Jambi, kemarin (11/12), DPRD kembali melakukan kocok ulang Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Kocong ulang AKD ini dilakukan pada rapat paripurna tertutup DPRD Provinsi Jambi.

Kocok ulang AKD sempat memanas. Fraksi Gerindra sempat tidak terakomodir. Awalnya anggota DPRD dari Partai berlambang Garuda ini tidak masuk pada komposisi komisi dan unsur lainnya.

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jambi, Bustami Yahya mengakui bahwa Fraksi Gerindra sempat mau ditinggal. Setelah dilakukan lobi-lobi, akhirnya, Fraksi Gerindra dapat jatah Ketua Bapemperda.

‘‘Awalnya memang seperti itu, tapi, Saya dan Pak Syahbandar lobi unsur pimpinan, dan kita dapat di Bapemperda,’‘ katanya.

Sebelum melakukan lobi, Fraksi Gerindra mempertanyakan mengapa Fraksi Partai Gerindra tidak terakomodir. Apabila Fraksi Gerindra tidak diakomodir, pihaknya akan membawa ini ke pusat, karena Fraksi Gerindra merupakan fraksi yang anggota penuh. ‘‘Dengan keputusan akhir, kita menerima,’‘ katanya.

Tak hanya Fraksi Gerindra saja yang tidak mendapat Ketua Komisi. Fraksi PKB juga tidak mendapat jatah Ketua. Fraksi PKB hanya mendapat jatah Sekretaris Komisi II.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Chumaidi Zaidi mengakui pembentukan AKD DPRD Provinsi Jambi telah tuntas. Dan masing-masing posisi telah terisi sesuai dengan ketentuan. Dia mengatakan, dengan adanya pembentukan ini, tugas-tugas wakil rakyat bisa berjalan optimal. Dan diharapkan dengan pembetukan AKD baru ini, DPRD provinsi Jambi akan lebih baik.

‘‘Pembentukan AKD telah rampung, kita harap kedepannya kinerja dan tugas-tugas di lembaga itu berjalan optimal,’‘ pungkasnya. (nur)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Berikan Penghargaan ke Presiden Jokowi, Ini Sebabnya


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler