JAKARTA - Anak buah M Nazaruddin di Permai Group, Gerhana Sianipar, selama enam jam lebih diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (18/11)Gerhana diperiksa terkait dugaan korupsi pada proyek pengadaan alat laboratorium di universitas-universitas negeri di bawah Kemendikbud.
Namun saat dicegat wartawan usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 19.45, Gerhana hanya memberi jawaban-jawaban singkat
BACA JUGA: Berpeluang, Peraih Medali jadi PNS
Apakah Gerhana memang menjadi eksekutif di Grup Permai milik Nazaruddin? "Nggak ada," ucapnya.Meski demikian Gerhana tak mempersoalkan tentang namanya yang ikut disebut oleh Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis saat bersaksi pada persidangan atas Mindo Rosalona Manulang
Namun Gerhana dengan tegas membantah tudingan bahwa dirinya mengantar uang ke Banggar DPR guna menggiring anggaran untuk proyek-proyek yang bakal digarap perusahaan-perusahaan Nazaruddin
BACA JUGA: Polisi Minta Ijin KPK
"Nggak adaJuru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan, Gerhana diperiksa terkait kasus korupsi di Kemendiknas, yaitu proyek pengadaan alat bantu di beberapa universitas
BACA JUGA: Anak Buah Nazaruddin dan Dosen Unsri Diperiksa KPK
"Diperiksa soal pengadaan alat lab (laboratorium)," ucap Johan di KPK, Jumat (18/11) petang.Selain Gerhana, KPK juga memeriksa seorang dosen dari Universitas Sriwijaya, Palembang"Masih terkait kasus yang sama, tapi soal namanya masih kita rahasiakan karena ini masih dalam tahap penyelidikan," kilah Johan,
Seperti diketahui, dugaan korupsi pengadaan peralatan laboratorium yang menyeret Nazaruddin itu terjadi di lima universitas negeriAntara lain Universitas Negeri Jakarta, Universitas Sriwijaya, Universitas Soedirman, Universitas Ageng Tirtayasa Banten dan sebuah universitas di Malang.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Priyo: Jangan Ragu Dialog dengan OPM
Redaktur : Tim Redaksi