JAKARTA - Mabes Polri kini masih menangani laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Moh Nazarudin terhadap atasannya di partai, Anas Urbaningrum
Dalam waktu dekat penyidik akan meminta keterangan Nazarudin selaku terlapor dalam kasus ini. Mengenai pemeriksaan tersebut polri mengaku telah minta izin ke KPK yang kini menahan Nazar untuk diperiksa.
"Terkait dengan hal tersebut kita sudah dua hari lalu mengirimkan surat ke KPK minta ijin dalam rangka pemeriksaan Nazarudin sebagai saksi,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Jumat (18/11).
Sebelumnya Anas Urbaningrum melaporkan mantan bawahannya itu atas sejumlah pernyataan di media masa yang memojokkan dirinya, ke polisi
BACA JUGA: Anak Buah Nazaruddin dan Dosen Unsri Diperiksa KPK
Ini terkait komentar Nazar mengenai dugaan keterlibatan Anas dalam sejumlah kasus korupsi proyek pemerintah‘’Kita juga membuat surat kepada media sebagai saksi tapi masih ada kesulitan karena adanya delik pers di mana media dari pemrednya menyatakan mereka akan memberikan hak jawab,’’ tambahnya.
Namun demikian, Saud menyebut pihaknya akan berupaya mencari celah agar media bisa memberikan kesaksian dalam kasus ini. ‘’Nanti kita koordinasikan lagi dengan pers bagaiamana langkah ini supaya bisa terjembatani dan dituntaskan,’’ paparnya
BACA JUGA: Priyo: Jangan Ragu Dialog dengan OPM
BACA JUGA: Ditembak, Karyawan Freeport Tewas
(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Ingin Bawa Pulang WNI Jaringan Abu Omar di Malaysia
Redaktur : Tim Redaksi