Anak Buah OC Kaligis Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Rabu, 04 November 2015 – 20:41 WIB
Pengacara kondang OC Kaligis. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan anak buah OC Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gary tak lama lagi akan duduk di kursi pesakitan pengadilan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Hal tersebut menyusul rampungnya berkas penyidikan terhadap tersangka kasus suap terhadap hakim PTUN Medan itu.

Menurut Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, berkas penyidikan Gary dinyatakan lengkap dan sudah  dilimpahkan ke bagian penuntutan hari ini. Kini Jaksa KPK punya waktu maksimal 14 hari untuk menyusun dakwaan dan melimpahkannya ke pengadilan.

BACA JUGA: Desak 16.400 Bidan PTT Diangkat Semua jadi CPNS

"Hari ini Rabu, 04 Nopember 2015 telah dilaksanakan kegiatan penyerahan tanggung jawab atas tersangka dan barang bukti dari tim penyidik KPK kepada tim penuntut umum KPK (Tahap II) atas nama tersangka MOH. YAGARI BHASTARA GUNTUR als GARY," terang Yuyuk melalui pesan singkat, Rabu (04/10).

Hal ini diakui juga oleh pengacara Gary, Haerudin Masaro. Dia memperkirakan kliennya akan mulai disidang pekan depan. "Iya insya Allah sidang minggu depan," ungkap Haerudin.

BACA JUGA: KPU Distribusikan Surat Suara Pada Kisaran Tanggal Ini

Seperti diketahui, Gary tertangkap tangan usai melakukan transaksi suap dengan hakim PTUN Medan pada bulan Juli lalu. Suap itu merupakan upah untuk mengamankan gugatan Kabiro Keuangan Pemprov Sumatera Utara Ahmad Fuad Lubis.

Setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, KPK menemukan bahwa Otto Cornelis Kaligis, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti menjadi otak dari pemberian suap tersebut. Tidak lama setelah Gary dibekuk ketiganya pun menyusul ditetapkan sebagai tersangka. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Panglima TNI Geregetan Gara-gara Serda YH

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ogah! Tak Sudi! Ayah Velove Vexia Tak Mau Digarap KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler