jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mengungkap kasus suap kepada bekas Sekjen NasDem Patrice Rio Capella.
Kini, lembaga antirasuah itu berencana memeriksa ayah dari aktris Velove Vexia, Otto Cornelis Kaligis. Hal tersebut terungkap saat sidang untuk Kaligis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/11).
BACA JUGA: Pengamat Sarankan Poin-Poin Ini Masuk Rekomendasi Pansus Pelindo
Dalam persidangan, Jaksa KPK menyampaikan surat permohonan dari penyidik terkait pemeriksaan Kaligis kepada majelis hakim. Di surat itu tercantum bahwa Kaligis akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti.
"Ada surat dari KPK terkait perkara atas nama tersangka Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti. KPK minta OC Kaligis untuk diperiksa sebagai saksi tanggal 6 November," kata Hakim Ketua Sumpeno.
BACA JUGA: Ini Sikap PGI Tentang Larangan Pembangunan Masjid
Atas permohonan tersebut, Majelis Hakim memutuskan untuk mengabulkannya. Majelis mengeluarkan penetapan memberikan izin kepada penyidik untuk memeriksa Kaligis.
"Majelis menyiapkan penetapannya mengabulkan permohonan dan memberi izin penyidik untuk memeriksa OCK sebagai saksi," kata Hakim.
BACA JUGA: JOSS! Polisi Sudah Tahan 83 Pembakar Lahan
Meski sudah mendapat izin majelis, bukan berarti jalan KPK untuk meminta keterangan Kaligis jadi mulus. Pasalnya, terdakwa kasus suap hakim PTUN Medan itu tetap konsisten dengan pendiriannya sejak masih berstatus tersangka yakni menolak diperiksa KPK.
Begitu majelis memberikan restu, Kaligis langsung buru-buru menyampaikan penolakan. Dia beralasan mengaku masih anggap Gatot dan Evy sebagai klien.
"Ini kan klien saya, kenapa saya tetap berpendirian tidak akan buka rahasia klien saya, itu satu-satunya sisa dari saya," ujarnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hayo Lho.. Surat Edaran Kapolri Dianggap Hanya Pesanan
Redaktur : Tim Redaksi