Anak Buah Oso Ingatkan KPK Jangan Sampai Kualat

Senin, 12 Juni 2017 – 17:32 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR dari Partai Hanura Dossy Iskandar mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak menyeret Presiden Joko Widodo untuk menghadapi Panitia Khusus Angket (Pansus) Angket.

Dossy yang juga wakil ketua Pansus Angket menyampaikan hal itu untuk menanggapi permintaan Ketua KPK Agus Rahardjo agar Presiden Jokowi segera turun tangan mengintervensi langkah DPR menggunakan hak penyelidikan terhadap lembaga antirasuah itu.

“Intervensi bagaimana? Tidak boleh saling intervensi. DPR tak pernah intervensi presiden,” kata Dossy di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/6).

BACA JUGA: Fadli, Fahri dan Pansus Angket Resmi jadi Terlapor di MKD

Anak buah Oesman Sapta Odang di Hanura ini justru mengingatkan KPK bahwa Pansus Angket itu merupakan sebuah proses ketatanegaraan. Karenanya, KPK harus memenuhi panggilan Pansus Angket.

Menurut Dossy, kalau KPK sekadar berkonsultasi dengan Presiden Jokowi, Mahkamah Konstitusi (MK), atau Mahkamah Agung (MA) maka itu tidak ada masalah. Justru dia heran kalau KPK malah menginginkan mekanisme di luar itu hingga melakukan intervensi.

BACA JUGA: Jleb, Setnov Dituding Pakai Pansus Angket untuk Berlindung dari KPK

“Saya tidak tahu ya, tapi kok ada apa dengan kebingungan komisioner KPK ini? Mestinya biasa saja,” jelasnya.  

Namun, Dossy tetap berpikir positif. Dia menduga KPK melakukan konsultasi karena tidak berpengalaman menghadapi angket.

BACA JUGA: Politikus Gerindra: Apa Maksud Pernyataan Ketua KPK?

“Tapi kalau kemudian ada upaya dekonstruksi DPR, jangan sampai kualat KPK karena DPR dibentuk dengan UUD,” katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansus Hak Angket KPK Tak Gentar Diseret ke MKD


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler