jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Gerindra di Badan Legislasi (Baleg) DPR punya kekhawatiran pada omnibus law gagasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bertujuan memangkas regulasi untuk membangkitkan investasi. Sorotan Ferindra pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja dan RUU Pemberdayaan UMKM.
Ketua Kelompok Fraksi (Poksi) Gerindra di Baleg DPR Heri Gunawan mengatakan bahwa puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja dan merintangi pengembangan UMKM akan direvisi sekaligus melalui omnibus law. Heri memahami maksud pemerintah.
BACA JUGA: Siapkan Omnibus Law untuk Hapus UU Penghambat Investasi
Merujuk data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), investasi pada kuartal pertama 2019 tumbuh 5,3 persen menjadi Rp 195,1 triliun. Capaian itu merupakan realisasi investasi terendah Indonesia dalam kurun 2014-2019.
"Disharmoni peraturan perundang-undangan terkait perizinan di berbagai sektor, memunculkan gagasan perlunya omnibus law untuk menyelesaikan hambatan perizinan berusaha. RUU ini salah satu solusi yang hendak ditawarkan terkait arus investasi untuk menyederhanakan perizinan dan regulasi," kata Heri kepada jpnn.com, Jumat (1/11).
BACA JUGA: Investasi Jadi Kunci Jaga Perekonomian
Menurutnya, tahapan ke arah penyederhanaan regulasi terkait investasi sudah tecermin dari PP Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang lebih dikenal dengan online single submission (OSS). Heri menilai OSS merupakan terobosan yang patut diapresiasi meski masih ada kekurangan.
Hanya saja, kata Heri, masih ada kekhawatiran soal desain omnibus law namun akan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. "Tentang bagaimana membuat omnibus law yang jelas, taat terhadap hierarki aturan, dan menjamin kepastian hukum," tutur anggota Komisi XI DPR itu.
Heri mengatakan, saat ini banyak pihak masih menduga-duga konsep omnibus law terutama segi kontennya dan hal-hal yang akan diatur di dalamnya. Sebab, omnibus law akan mencabut UU lain.
“Hal-hal apa saja dalam UU tersebut yang akan meniadakan UU lain. Tentunya hal ini membutuhkan partisipasi publik bukan saja mendengarkan para ahli, tetapi juga masyarakat yang terkena dampak, misalnya pengusaha-pengusaha kecil," tuturnya.
Anak buah Prabowo Subianto di Gerindra itu menyebut skema omnibus law terlalu sektoral dan sempit. Meski demikian dia sepakat bahwa omnibus law baik bagi stimulus investasi dan ekspor.
“Sejatinya bila omnibus law diterapkan pemerintah, akankah berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi yang lebih baik? Karena di sisi lain masih belum adanya perbaikan dan sinergi administrasi di tiap kementerian dan lembaga yang selaras dengan peraturan daerah," kata legislator asal Jawa Barat itu.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam