jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon menilai positif apabila matra Angkatan Laut bisa menempati posisi panglima TNI setelah Jenderal Andika Perkasa memasuki masa pensiun.
Sebab, kata dia, ada rotasi antarmatra di kepemimpinan TNI apabila pejabat di Angkatan Laut (AL) menempati posisi orang nomor satu di militer Indonesia.
BACA JUGA: Hubungan Andika Perkasa dan Dudung Abdurachman Baik-Baik Saja, Setop Isu Disharmoni
"Saya kira dari AL baik juga, karena biar ada semacam pergiliran," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/9).
Wakil Ketua Umum Gerindra itu menganggap pejabat tinggi di AL sebenarnya pernah punya peluang menjadi panglima TNI setelah Marsekal Hadi Tjahjanto dari Angkatan Udara (AU) pensiun.
BACA JUGA: Jenderal Andika Perintahkan Jajarannya Mengevaluasi Seluruh Pesawat TNI
Namun, kata Fadli, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Jenderal Andika Perkasa dari kesatuan Angkatan Darat menggantikan Hadi Tjahjanto.
"Kalau sekarang dari AL, saya kira bukan hal yang salah," ujar eks Wakil Ketua DPR RI itu.
BACA JUGA: Jenderal Andika Ingin Semua Dievaluasi, Tak Ingin Peristiwa Ini Terulang
Menurut Fadli, penunjukkan pejabat di AL sebagai panglima TNI bisa memperkuat internal militer di Indonesia.
"Terutama, tadi dilihat visi ke depan memperkuat armada laut dan ancaman di Laut China Selatan," ujarnya.
Meski demikian, Fadli menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunjuk panglima TNI pengganti Andika, karena kepala negara menjadi pejabat yang memiliki hak prerogatif.
"Terserah kepada presiden yang punya hak prerogatif untuk menentukan, yang jelas secarq perundang-undangan mereka yang pernah jadi Kepala Staf," ujar Fadli.
Diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memasuki usia ke-58 atau masuk masa pensiun dari kedinasan di militer pada 21 Desember 2022. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Effendi Punya Temuan Sebelum Ungkap Kabar Disharmoni Andika-Dudung, Hmmm...
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan