jpnn.com - JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (18/8) pukul 16.30. Namun, politikus Partai Gerindra itu memilih tidak banyak omong usai diperiksa.
Anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra ini digarap sebagai saksi suap pengurusan anggaran proyek 12 ruas jalan Sumatera Barat di DPR. Keterangannya diperlukan untuk melengkapi berkas tersangka anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana dan pengusaha Yogan Askan.
BACA JUGA: Panglima TNI: Jangan Bayar Tebusan ke Abu Sayyaf
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, tidak tahu apakah Wihadi merupakan anggota Badan Anggaran DPR atau bukan.
"Tapi dia anggota Komisi III DPR. Kami mendalami apa peran Putu yang dia ketahui dalam kasus ini," kata Yuyuk, Kamis (18/8).
BACA JUGA: Terungkap, Politikus Golkar Temani Anak Buah Damayanti ke Dokter Kecantikan
Penyidik mengecek apakah Putu sebelumnya pernah berkomunikasi dengan Wihadi terkait proyek tersebut. "Apakah ada yang sempat dibicarakan dengan tersangka," katanya.
Ia menambahkan, penyidik juga mendalami apakah ada hubungan atau tidak Wihadi dengan pembahasan anggaran proyek ruas jalan Sumbar itu.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Beginilah Ulah Menakutkan Jessica di Australia
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tito Sambangi PBNU, Ini Tujuannya
Redaktur : Tim Redaksi