Anak Buah Prabowo Mengingatkan Pemerintah Soal IKN, Begini

Selasa, 08 Februari 2022 – 16:45 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Dokumentasi JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan pemerintah terkait rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Dasco meminta pemerintah membuka ruang kepada publik untuk memberikan masukan.

BACA JUGA: Muncul Petisi Penolakan IKN, Pakar Pidana Komentar Begini

"Kami minta pada pemerintah untuk membuka ruang seluas-luasnya kepada publik untuk memberikan masukan-masukan kepada pemerintah."

"Dengan demikian, ketika nanti akan pindah itu sudah ditata sedemikian rupa dan sudah mengakomodasi kepentingan-kepentingan publik," kata Dasco usai Sidang Paripurna DPR, di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/2).

Politikus Partai Gerindra ini menyampaikan hal itu menanggapi petisi penolakan pemindahan IKN.

BACA JUGA: Ternyata Ada Ratusan Anggota DPR dan Pegawai yang Terpapar COVID-19

"Ya, kalau menurut saya apa pun itu pendapat itu untuk mengutarakan pendapat dan dijamin kebebasannya oleh konstitusi."

"Jadi, bisa disampaikan langsung atau melalui laman digital, itu dijamin kebebasannya dan bisa menjadi tolok ukur juga, berapa banyak orang yang meminta supaya pemindahan ibu kota ini ditangguhkan," katanya.

Terkait adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemindahan IKN, Dasco menilai hal itu sah-sah saja.

"Menggugat ke MK kan ya aturannya kalau enggak setuju ya gugat, karena itu kan memang ada wadahnya. Dari pada kemudian tidak membuat gugatan tetapi melakukan hal lain yang tidak dijamin oleh konstitusi," katanya.

Sebelumnya, Dasco membantah pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dilakukan tergesa-gesa.

Dia menilai pembahasan RUU IKN di Panitia Khusus (Pansus) dilakukan secara efisien sehingga berjalan dengan cepat dan lancar.

BACA JUGA: Waspadalah, Sudah 5 Orang Meninggal Dunia Dalam Sepekan Terakhir

"Sebenarnya pembahasan RUU IKN tidak terlalu tergesa-gesa, namun dilakukan dengan efisien, nanti RUU TPKS seperti itu."

"(Pansus RUU) selama masa reses tetap bekerja," tutur Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1).

Dia menilai, pembahasan RUU IKN dilakukan sangat dinamis dan terkadang dibahas bolak balik dari satu pasal ke pasal lain karena masih ada perdebatan untuk dicari titik temu.(Antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler