jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak mempersoalkan mengenai 'calon boneka' pada saat pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. 'Calon boneka' ini diajukan supaya tidak terjadi calon tunggal dalam pilkada.
Fadli menyatakan, tidak ada hukum yang melarang adanya 'calon boneka'. Lagipula, ia menyatakan, calon tersebut akan menjadi kompetitor dalam pilkada.
BACA JUGA: 26 BUMN Rugi Diminta Ikut Unjuk Gigi Rayakan HUT RI
"Kan supaya bisa maju, enggak dipersalahkan oleh hukum," kata Fadli usai diskusi "Retaknya Pilkada Serentak" di Cikini, Jakarta, Sabtu (8/8).
Politikus Partai Gerindra ini menegaskan, tidak ada sanksi yang diberikan terhadap 'calon boneka'. Pasalnya, ia kembali menegaskan, calon tersebut diusung untuk menjadi pesaing.
BACA JUGA: Kuota 30 Ribu CPNS untuk Honorer K2 Ditiadakan Tahun Ini
"Itu kan sah-sah aja secara hukum dan saya kira enggak ada masalah," tandas anak buah Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto itu. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Menteri Yuddy Bantah Ada Permainan dalam Penetapan Tunjangan Kinerja Pegawai
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota DPR Ini Dorong Revisi UU Cegah Pilkada Serentak Berantakan
Redaktur : Tim Redaksi