Anak Buah Prabowo Nilai Jokowi Tidak Visioner

Sabtu, 08 Agustus 2015 – 10:12 WIB
Fadli Zon. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan Presiden Joko Widodo tidak visioner dan sangat pendek visinya dalam melihat permasalahan terkait pemilihan kepala daerah.

Dia mengatakan, awalnya DPR sudah menyarankan agar Undang-undang Pilkada direvisi. Mengingat, masih banyak hal yang belum ditampung dalam UU itu.

BACA JUGA: Politikus PBB Usul Hapus Aturan Ambang Batas Atasi Calon Tunggal

Namun, upaya pengajuan revisi itu ditolak pemerintah. Kemudian, DPR melakukan rapat konsultasi dengan presiden. Ketika itu, hot issuenya adalah mengenai bagaimana kepesertaan partai yang tengah berselisih paham.

"Namun, waktu itu (pemerintah) merasa tak ada masalah. Saya salah satu yang mengingatkan revisi sudah perlu saat itu," kata Fadli Zon dalam diskusi "Retaknya Pilkada Serentak", Sabtu (8/8) di Jakarta.

BACA JUGA: Menteri Yuddy Minta Instansi Ajak Warga Bergembira Rayakan Agustusan

Nah, kata Fadli, revisi pun tak urung dilakukan hingga sekarang ini muncullah permasalahan calon tunggal di Pilkada karena tidak diatur dalam UU Pilkada.

"Akhirnya baru kelihatan masalah. Ini saya lihat presiden merupakan pimpinan yang tidak visioner. Sangat pendek melihat permasalahan," kata anak buah Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto itu.

BACA JUGA: Bandara Ngurah Rai Kembali Ditutup

Pada pertemuan di Istana Bogor yang dihadiri sejumlah pimpinan lembaga, kata Fadli, dibicarakanlah berbagai opsi. Ketika itu, lanjut dia, ada dua opsi yang bergulir yakni mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau perpanjangan masa pendaftaran Pilkada yang daerahnya masih calon tunggal.

Fadli mengatakan, DPR berpendapat kalau mengeluarkan Perppu nantinya akan menjadi permasalahan. Karena, Perppu hanya berlaku untuk saat ini. Mengingat Perppu merupakan produk politik, nanti pada masa sidang berikutnya akan dibahas lagi di DPR apakah diterima atau ditolak.

"Kalau ditolak, maka hilang payung hukumnya," kata dia.

Nah, opsi terakhir yang ditempuh akhirnya perpanjangan. Dia menilai ini opsi yang diada-adakan.

"Tapi, perlu ditolerir karena ada kendala teknis," jelas Fadli.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buwas Bantah Cari Popularitas Usut Kasus Korupsi Besar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler