jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo merasa heran dengan rencana Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) karena menerima Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie di Istana Negara pekan lalu. Menurut Hary, presiden sebagai kepala negara berhak menerima rakyatnya di istana.
"Kenapa dilaporkan? Karena ketemu? Jadi minta waktu ke presiden ndak boleh?” ujar Hary usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/3).
BACA JUGA: Pekan Lalu Terima PSI, Jokowi Hari Ini Dikunjungi Perindo
Hary pun meyakini kunjungannya ke Istana Negara sebagai ketua umum partai politik juga tak melanggar aturan. “Saya rasa minta waktu dan diterima adalah silaturahmi yang baik," kata pria yang beken disapa dengan inisial HT itu.
Bos MNC itu mengaku meminta bertemu dengan Presiden Jokowi. Apalagi sekarang Perindo sudah sah menjadi partai peserta Pemilu 2019 sehingga tidak ada salahnya bersilaturahmi dengan kepala negara.
BACA JUGA: ACTA Mau Laporkan Jokowi ke ORI, Johan Sebut Nama Prabowo
"Begitu kami resmi menjadi partai politik peserta pemilu, tentunya silaturahmi dengan kepala negara wajar. Perindo yang mengajukan (ingin bertemu Jokowi, red),” pungkas HT.
Sebelumnya Habiburokhman menyatakan akan melapor ke ORI karena Presiden Jokowi. Anak buah Prabowo Subianto di Gerindra itu mempersoalkan penggunaan Istana Negara untuk menerima elite PSI dan membahas strategi pemenangan pada Pemilu 2019.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Misbakhun Bela Jokowi dari Tuduhan Maladministrasi soal PSI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon akan Seret Sekjen PSI ke Polisi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam