Anak Buah Prabowo Putuskan Ikut Pansus Hak Angket KPK

Kamis, 08 Juni 2017 – 18:34 WIB
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Foto/Ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra yang semula menolak hak angket KPK, akhirnya berubah pikiran. Hari ini, Kamis (8/6), fraksi dari partai pimpinan Prabowo Subianto memutuskan untuk mengirimkan anggotanya ke Pansus Angket KPK yang diketuai politikus Golkar Agun Gunanjar Sudarsa.

Keputusan itu diambil dalam rapat fraksi. "Rapat memutuskan fraksi Gerindra mengirimkan nama-nama anggota pansus hak angket KPK yang akan disampaikan kepada Pimpinan DPR Jumat besok," ujar Sekretaris Fraksi Gerindra Fary Djemy Francis, dalam keterangan persnya.

BACA JUGA: PAN Pastikan Tak Utus Anak Amien Rais Masuk Pansus Angket KPK

Ketua Komisi V DPR itu juga menyebutkan, fraksinya telah memantau proses rapat perdana pansus angket hari ini, yang salah satunya membacakan surat Miryam S Haryani selaku tersangka keterangan palsu di KPK.

Dalam suratnya, Miryam menyatakan tidak ada anggota DPR yang menekan dirinya dalam kasus e-KTP. Itu jelas bertolakbelakang dengan pernyataan salah seorang penyidik KPK, yang menyebut anggota fraksi Gerindra Desmond J Mahesa ikut menekan Miryam.

BACA JUGA: PKB Konsisten Bertahan Meski PAN Sudah Balik Badan

Melihat berbagai kejanggalan tersebut, kata Fary, fraksinya memutuskan untuk masuk dan terlibat di dalam pansus angket KPK.

"Fraksi Gerindra berpendapat perlu adanya proses transparasi terhadap penyidikan masalah tersebut serta turut serta menjaga keseimbangan pansus hak angket KPK," tambah dia. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Ibas: Bukan Berarti KPK Tidak Bisa Dikoreksi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Melihat Surat Miryam, Anak Buah Prabowo Tinggalkan Rapat Pansus KPK


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler