Anak Buah Prabowo Sayangkan Penundaan Kasus Haris

Rabu, 10 Agustus 2016 – 19:34 WIB
Desmond J Mahesa. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Keputusan Polri menunda proses hukum terhadap koordinator KontraS Haris Azhar mengundang reaksi yang beragam dari para politikus di Senayan. Jika Ketua DPR Ade Komarudin menyambut baik keputusan tersebut, pimpinan Komisi III Desmond J Mahesa tegas memprotesnya.

"Kalau dihentikan ada sesuatu yang tidak diproses dan berarti ini tidak benar," kata Desmond kepada wartawan, Rabu (10/8).

BACA JUGA: Politikus PKS Setuju soal FDS, Asalkan...

Menurut Desmond, dugaan pencemaran nama baik yang disangkakan ke Haris sebenarnya bisa diproses bersamaan dengan penyelidikan tim independen terhadap testimoni almarhum Fredi Budiman. Tidak perlu sampai menghentikan sementara proses hukum terhadap Haris. 

Apalagi, lanjutnya, esensi tim independen dibentuk untuk mencari fakta. Berbeda dengan kerja kepolisian dalam konteks penegakan hukum. "Kalau menelusuri dalam konteks apa. Ini konteks penegakan hukum dan menelusuri fakta-fakta kan beda," imbuhnya.

BACA JUGA: Latihan Gabungan Paskibraka Dianggap Cukup, Hari Ketiga Ditiadakan

"Kalau menurut saya jalan dua-duanya yang penting Haris tidak dilakukan penahanan. Karena yang dilakukan Haris itu positif untuk pemberantasan korupsi lebih baik," lanjutnya. Desmond kemudian menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil Haris Azhar dalam waktu dekat ini.(rmol/dil/jpnn)

BACA JUGA: Konon, Keluarga Bung Hatta Menyesal Pernah Memberi Award ke Ahok

BACA ARTIKEL LAINNYA... Program Aspirasi Komisi V DPR Ternyata Ditentukan Kementerian PUPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler