jpnn.com - JAKARTA - Dugaan korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino masih terus digarap Komisi Pemberantasan Korupsi.
Penyidik terus memanggil saksi untuk melengkapi berkas korupsi quay container crane 2010 itu. Dua saksi hari ini dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Keduanya ialah Deputi Bidang Usaha Logistik dan Pariwisata Kementerian Badan Usaha Milik Negara Herry Susetyo Nugroho.
BACA JUGA: KH Ali Mustafa Yaqub, Ilmunya Tinggi dan Istikamah
Anak buah Menteri BUMN Rini Soemarno itu bersama anggota Satuan Pengawas Intern PT Pelindo II Dhena Nugraha akan diperiksa untuk Lino. "Keduanya akan diperiksa untuk tersangka RJL," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (28/4).
Sejumlah petinggi PT Pelindo II juga sudah pernah digarap penyidik antirasuah dalam kasus ini. Di antaranya, mantan General Manajer Pelindo II cabang Pontianak Solihin, Senior Manager Peralatan PT Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro, serta Komisaris Utama Pelindo II Lambock V Nahattands.
BACA JUGA: Tersangka Kasus Suap, Anak Buah Zulkifli Hasan Akan Mundur
Lino diduga menunjuk langsung perusahaan Tiongkok, Wuxi Huadong Heavy Machinery Co. Ltd sebagai pemenang lelang tiga unit QCC 2010. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Reshuffle Setelah Munaslub? Caketum Golkar: Kami Dukung Pemerintah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dari Pak JK hingga Kiai Said Turut Berduka
Redaktur : Tim Redaksi