Anak Buah Salah Gerebek, Kasat Narkoba Polresta Malang Kota Dimutasi

Sabtu, 27 Maret 2021 – 16:51 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli saat menberikan keterangan pers. ANTARA Jatim/Willy Irawan

jpnn.com, SURABAYA - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota Komisasris Polisi (Kompol) Anria Rosa Piliang dimutasi dari usai kejadian salah gerebek terhadap seorang Kolonel TNI AD di salah satu hotel di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur Komisaris Besar Gatot Repli Handoko membenarkan bahwa Telegram Rahasia (TR) yang berisi mutasi Kompol Anria telah ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Jatim Kombes Andi Syahriful Taufik pada Jumat (26/3).

BACA JUGA: Beginilah Nasib 4 Polisi Salah Gerebek Kamar Hotel di Malang

”Bahwa benar Kapolda Jatim (Irjen Nico Afinta, red) mengeluarkan TR Nomor 587 Tertanggal 26 Maret 2021 yang ditandatangani oleh Karo SDM terkait mutasi Kasatresnarkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa," ujarnya di Surabaya, Jatim, Sabtu (27/3).

Gatot mengatakan Kompol Anria Rosa Piliang dimutasi atau dialihtugaskan menjadi Analisa Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim.

BACA JUGA: Perwira TNI jadi Korban Salah Gerebek oleh Polisi, Polda Jatim Minta Maaf

Kendati demikian, perwira menengah Polri itu menyebut mutasi di tubuh Polri merupakan hal yang wajar sebagai penyegaran organisasi.

“Kompol Anria Rosa dimutasi ke Polda Jatim, mutasi merupakan hal yang biasa dilakukan polri untuk penyegaran organisasi," ucap dia.

BACA JUGA: Polisi Salah Gerebek Kamar Hotel, Ternyata di Dalam Ada Kolonel Chb I Wayan Sudarsana

Posisi Kasatresnarkoba Polres Malang Kota kemudian dijabat oleh AKP Danang Yudanto, yang sebelumnya menjabat Panit II Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya Polresta Malang Kota dilaporkan melakukan kesalahan prosedur saat melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel di wilayah Kota Malang, Kamis (25/3) dini hari.

Dari keterangan resmi Polda Jatim, terdapat empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota yang melakukan kesalahan prosedur pada saat proses penggerebekan, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler