Beginilah Nasib 4 Polisi Salah Gerebek Kamar Hotel di Malang

Sabtu, 27 Maret 2021 – 11:01 WIB
Ilustrasi Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Empat petugas Satnarkoba Polresta Malang Kota lagi sial.

Upaya mereka menangkap target operasi kasus narkoba tak berbuah manis. Bukannya menangkap buruan, empat polisi itu malah ditahan Propam Polresta Malang Kota.

BACA JUGA: Polisi Salah Gerebek Kamar Hotel, Ternyata di Dalam Ada Kolonel Chb I Wayan Sudarsana

Begini ceritanya. Pada Kamis (25/3) pukul 04.30, mereka menggerebek kamar nomor 419 Hotel Regent’s Park di Jalan J. A. Suprapto, Kota Malang.

Sayang, bukan target operasi yang ditemui, tetapi tamu lain yang kebetulan menempati kamar yang sudah ditinggalkan TO.

BACA JUGA: Perwira TNI jadi Korban Salah Gerebek oleh Polisi, Polda Jatim Minta Maaf

Apesnya lagi, tamu lain itu adalah anggota TNI atas nama Kasubditbinbekhar Sdricab Pushubad Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.

Perkara salah gerebek ini berbuntut panjang.

BACA JUGA: Polisi Gerebek Rumah Mencurigakan itu, Isinya Satu Wanita, 11 Pria

Empat anggota Satnarkoba Polres Malang Kota yang berinisial M, K, AL, dan A itu akhirnya diperiksa Polda Jatim. Selama 14 hari ke depan juga ditahan.

"Ada kejadian itu (salah gerebek) dan keempat anggota sudah diproses,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko seperti dikutip dari Radar Malang, Sabtu (27/3).

Gatot menjelaskan, dalam operasi penangkapan di Hotel Regent’s Park kamar 419 itu ada pelanggaran prosedur operasi standar.

Nah, karena ada pelanggaran prosedur itu, Polresta Malang Kota pun menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Kol Chb I Wayan Sudarsana.

Permohonan maaf dilakukan dalam forum mediasi di Hubdam V/Brw Jalan Mayjen M. Wiyono No 1 Kota Malang pada Kamis sekitar pukul 08.20.

Meski sudah minta maaf, proses hukum tetap berjalan.

"Memang ada prosedur yang dilanggar dalam melakukan tindakan kepolisian. Dari kami juga sudah melakukan mediasi dan permintaan maaf kepada yang bersangkutan,” kata Gatot.

Kok bisa salah sasaran? Gatot membeberkan sejatinya target penggerebekan itu adalah seorang pengedar narkoba.

"Ini pengembangan dari tersangka pengguna narkoba perempuan dan merupakan pengembangan dari laporan sebelumnya,” kata Gatot.

Informasi yang diterima anggota satnarkoba seputar nama hotel berikut nomor kamar sudah tepat.

Namun, sebelum polisi datang, pengedar narkoba itu sudah pindah kamar.

Baru setelah itu, kamar dipakai I Wayan Sudarsana.

Kamar yang ditempati Pak Wayan itu pun digeledah petugas.

Polisi tidak menemukan barang bukti narkoba yang dimaksud. Itu karena memang salah orang.

Meski kasus ini cukup menyita perhatian publik, Gatot percaya sinergitas TNI-Polri akan tetap kuat.

Dia berharap insiden tersebut tidak mengurangi kekompakan. ”TNI-Polri di Jawa Timur masih solid,” katanya. (rmc/biy/c1/abm)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler