Anak Buah Salah, Menkumham Tetap Membela

Rabu, 14 Desember 2011 – 16:17 WIB
JAKARTA - Politisi Partai Golkar DPR, Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya tidak bisa menerima instruksi lisan yang dikeluarkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsuddin dan wakilnya Denny Indrayana untuk pengetatan remisi terhadap narapidana korupsi, terorisme, dan narkotika.

"Kalau soal sanksi berat hingga hukuman mati bagi narapidana korupsi, terorisme dan narkotika saya setujuYang saya persoalkan bukan itu

BACA JUGA: Pram: Jangan Hanya Kejar DPR, Usut juga Pejabat Pemerintah

Kenapa perintah pengetatan remisi bagi narapidana korupsi, terorisme, dan narkotika dilakukan secara lisan melalui telepon yang sulit dipertanggung-jawabkan secara hukum," kata Bambang Soesatyo, dalam rapat kerja dengan Menkumham di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (14/12).

Dijelaskannya, instruksi pengetatan remisi secara lisan melalui telepon kepada para pejabat di Kemenkumham tidak sesuai dengan aturan.

"Dimana logika hukum dan tatanegaranya kalau Surat Keputusan Menteri terkait hak-hak terpidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dibatalkan hanya lewat telepon
Prosesnya itu yang tidak bisa diterima," imbuhnya.

Lebih lanjut Bambang mengungkap apresiasi sekaligus kasihan kepada Menkumham yang pasang badan demi melindungi berbagai kekeliruan yang dibuat bawahannya dengan cara menghadapi semua kritikan akibat kebijakan yang mengatasnamakan menteri.

"Saya pastilah hormati Pak Amir Syamsuddin dan sekaligus merasa kasihan saja karena berani pasang badan demi melindungi bawahannya yang terkesan bertindak menegakan hukum tapi dengan cara melawan hukum itu sendiri," katanya.

Oleh karena itu, anggota Komisi III DPR itu kembali menegaskan bahwa pihaknya akan tetap konsisten jadi inisiator hak interpelasi.

"Karena menteri tetap pada pendiriannya membela anak buahnya yang keliru, maka pada akhirnya saya akan tetap jadi inisiator hak interpelasi untuk mengetahui apakah presiden tahu kebijakan yang diambil oleh pembantunya itu

BACA JUGA: Warga Adukan Tindakan Sadis Pam Swakarsa ke DPR

Substansi itulah yang akan kami tanyakan langsung kepada presiden melalui hak interpelasi," tegasnya
(fas/jpnn)

BACA JUGA: Pimpinan DPR Bantah Incar Wa Ode Nurhayati

BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran Mubarok yang Diserang Nazar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler