Anak Buah SBY Khawatir Banget Dana Haji untuk Infrastruktur Bakal Salahi UU

Senin, 31 Juli 2017 – 16:21 WIB
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengingatkan pemerintah agar berpikir panjang soal rencana menggunakan dana haji untuk membiayai infrastruktur. Sebab, penggunaan dana haji untuk hal lain sangat berpotensi menabrak peraturan perundang-undangan.

"Sangat riskan, bisa ditengarai tidak sesuai perundang-undangan. Kalau tidak sesuai, berarti melanggar undang-undang," kata Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/7).

BACA JUGA: Zulkifli Sarankan Pemerintah Minta Masukan Ormas Islam

Politikus Partai Demokrat itu menambahkan, Undang-undang (UU) Pengelolaan Keuangan Haji sudah mengatur secara rinci mengatur penggunaan dana haji. Penggunaannya juga harus berbentuk syariah.

Dia menegaskan, penggunaan dana haji untuk membangun asrama atau pemondokan haji mungkin masih bisa dibenarkan. "Tapi, kalau untuk membangun jalan tol menurut saya ini kurang tepat," tegasnya.

BACA JUGA: Simak nih, Pak Jokowi Bicara Lagi soal Dana Haji dan Infrastruktur

Lebih lanjut Agus mengatakan, infrastruktur memang diperlukan. Apalagi, saat ini pemerintah tengah giat-giatnya membangun infrastruktur.

Hanya saja dana untuk membiayaai pembangunan infrastruktur tidak boleh asal comot. "Dana APBN saja tidak boleh ditumpahkan ke infrastruktur semuanya," katanya.

BACA JUGA: MUI Tegaskan Dana Haji Bisa Diinvestasikan ke Infrastruktur

Menurut Agus, pemerintah sebenarnya bisa menggunakan dana dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada, investasi swasta dan lainnya. "Bahkan dari asing pun kalau bekerja sama sesuai perundang-undangan rasanya masih diperbolehkan," ungkap Agus.

Karena itu Agus meminta Komisi VIII DPR yang membidangi urusan haji bisa memanggil Menteri Agama Lukman Hakim untuk mempertanyakan rencana pemerintah menggunakan dana umat untuk membiayai infrastruktur itu. "Karena  menurut kami ini ditengarai bisa melanggar undang-undang," pungkas anak buah Susilo Bambang Yudhoyono di Partai Demokrat itu.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Haji Untuk Infrastruktur, MUI Setuju Pandangan Menag


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler