Anak Buah SBY: Pak Ahok Tak Bisa Semau Sendiri

Kamis, 14 April 2016 – 21:33 WIB
Herman Khaeron. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengingat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengacu kepada peraturan dan perundang-undangan dalam mengelola Kota Jakarta.

"Tidak bisa semau diri sendiri. Pak Ahok harus mengacu kepada peraturan dan perundang-undangan yang ada dan berlaku dalam mengelola dan membangun Kota Jakarta," kata Herman, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (14/4).

BACA JUGA: Uji Coba Penghapusan 3 in 1 Diperpanjang Sampai...

Kalau semau diri sendiri lanjutnya, itu bukan bernegara namanya. "Mengelola negara ada UUD 45 dan undang-undang lainnya. Permintaan ini bukan saja ke Pak Ahok saja, tapi juga kepada seluruh penyelenggara negara," ujarnya.

Demikian juga halnya dengan reklamasi pantau utara Kota Jakarta. Menurut politikus Partai Demokrat ini teramat banyak undang-undang dan peraturan yang semestinya diindahkan Ahok.

BACA JUGA: Dinyatakan Aman dari Bom, Mall IKEA Kembali Beroperasi

"Secara teknis wilayah DKI Jakarta ini betul di bawah kendali gubernur. Tapi secara hirarkhi pemerintahan ada menteri dan aparatur Negara yang juga punya tanggung jawab terhadap IbuKota Negara ini dan itu semestinya juga dihormati Ahok," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Walah, Mengaku Perwira Polda Metro Jaya demi Tiduri PSK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Simak! Ini 7 Pelanggaran Hukum Reklamasi Teluk Jakarta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler