Anak Buah SBY Sebut Penyadapan Tanpa Izin Pimpinan KPK

Kamis, 11 Februari 2016 – 21:15 WIB
Benny K Harman. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Politikus Partai Demokrat, Benny K Harman mengatakan penyadapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini dilakukan tanpa persetujuan pimpinan KPK.

“Penyadapan oleh KPK itu sering dilakukan hanya oleh penyidik tanpa persetujuan pimpinan KPK,” kata Benny K Harman di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/2).

BACA JUGA: Mantan Presiden PKS Bicara soal Pencopotan Fahri Hamzah

Bahkan, menurut Benny, ada penyidik itu menyatakan untuk menyadap cukup dengan izin satu pimpinan KPK. “Ini bertentangan dengan asas kolektif kolegial pimpinan KPK,” tegas Benny.

Cara-cara yang selama ini dilakukan oleh penyidik KPK dalam menyadap ini oleh DPR dinilai sebagai abuse of power.

BACA JUGA: Demokrat Tegas Menolak Revisi UU KPK

Lebih lanjut, Benny juga mengkritisi pengawas internal KPK yang diangkat oleh pimpinan lembaga antirasuah itu dan bekerja sesuai dengan maunya pimpinan KPK.

“Pengawas KPK yang diinginkan DPR dibentuk tidak melalui pimpinan KPK. Kalau itu terjadi, maka pimpinan KPK sama dengan presiden. Kita inginkan Dewan Pengawas KPK diangkat oleh presiden dan bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara. Tidak atas restu pimpinan KPK,” tegas Benny K Harman.(fas/jpnn)

BACA JUGA: KPK: Cegah Korupsi, Media Harus Soroti Gaya Hidup Mewah Pejabat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Didesak Tetapkan Tersangka Korupsi Restitusi Pajak Mobile 8


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler