jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Juaini Yusuf meminta warga ibu kota berhenti berdebat soal naturalisasi versus normalisasi. Menurut anak buah Gubernur Anies Baswedan itu, kedua istilah tersebut sebenarnya merujuk pada hal yang sama.
"Sama saja sebenarnya normalisasi, naturalisasi itu sama saja. Bedanya bahasa doang, tujuannya kan ngelebarin," kata Juaini di Jakarta, Senin (6/1).
BACA JUGA: Naturalisasi Sungai ala Anies Baswedan Belum Teruji dan Membingungkan
Juaini menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melanjutkan normalisasi atau yang dalam program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut sebagai naturalisasi pada tahun 2020.
Dalam proses pekerjaannya, sungai akan diperdalam dengan kedalaman 20 hingga 30 meter. "Untuk lebih banyak menampung debit air. Namanya sungai dulu-dulu kan 20 sampai 30 meter sekarang paling tinggi 10 sampai 15 meter daya tampung jadi kurang. Makanya itu perlunya dinormalisasi, naturalisasi," ujar dia.
BACA JUGA: Masih Percaya dengan Ide Gubernur Anies soal Naturalisasi Sungai?
Untuk normalisasi itu sepenuhnya dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sementara Dinas SDA hanya bertugas membebaskan lahan di sepanjang jalur yang akan dinormalisasi.
"Kami DKI cuma sebatas mungkin lahannya doang. Masalah nanti teknisnya seperti apa kan kementerian," tutur Juaini.
BACA JUGA: Wacana Class Action Mencuat, Anies Baswedan Langsung Kumpulkan Anak Buah
Juaini menambahkan, ada sejumlah pemukiman di empat kelurahan yang dibebaskan lahannya untuk normalisasi yakni Tanjung Barat, Pejaten Timur, Cililitan dan Balekambang. (ant/dil/jpnn)
VIDEO: Terungkap! Biang Kerok Mandeknya Sodetan Ciliwung
Redaktur & Reporter : Adil