jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Dana Perimbangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Rukijo.
Anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ini diperiksa untuk tersangka suap anggaran jalan di Sumatera Barat, anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana.
BACA JUGA: Suap Panitera, KPK Periksa Dua Advokat
Politikus Partai Demokrat ini sebelumnya ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan 30 Juni 2016.
"Saksi Rukijo akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka IPS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (3/8).
BACA JUGA: Ruhut Sarankan Koordinator KontraS Jangan Main-main
Selain Rukijo, KPK juga memeriksa lima tersangka suap ini. Yakni Putu, koleganya Novianti dan Suhemi, pengusaha Yogan Askan, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumbar Suprapto.
Kasus ini masih didalami KPK. Termasuk temuan uang 40 ribu dollar Singapura saat meringkus Putu. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Angkatan Laut Indonesia - Amerika Unjuk Kehebatan Peralatan Tempur
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat, Barang-Barang Ini Tidak Boleh Dibawa Jemaah Haji
Redaktur : Tim Redaksi