Anak Buah Surya Paloh Tolak Rencana DPR Bentuk Tim Pengawas Intelijen

Senin, 15 Juni 2015 – 21:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi I DPR yang membidangi pertahanan tengah menyiapkan pembentukan tim pengawas intelijen negara. Langkah itu sebagai pelaksanaan amanat UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara dan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Nantinya, tim pengawas intelijen itu akan dibentuk dengan peraturan DPR.

Namun, rencana pembentukan tim itu mendapat penolakan dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem). Menurut Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Victor Laiskodat, keberadaan intelijen negara tak perlu diawasi oleh wakil rakyat.

BACA JUGA: Dana Aspirasi Dapat Penolakan, Ini Kata Pimpinan DPR

"Saya rasa gak perlu pengawasan yang banyak. BIN gak perlu diawasi. Namannya intelijen mengapa diawasi. Kalau BIN ya gak bisa diawasi. Presiden yang mengawasi," katanya di DPR, Senin (15/6).

Karena itu anak buah Surya Paloh di NasDem itu menganggap rencana pembentukan tim pengawas intelijen tidak diperlukan. Sebab, hal itu akan membuat bingung Badan Intelijen Negara (BIN) dalam  menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

BACA JUGA: Politikus PAN: Istilah Dana Aspirasi Menyesatkan

Viktor juga mengingatkan, andai nantinya tim pengawas intelijen dibentuk maka Komisi I DPR juga akan kehilangan salah satu fungsinya dalam melakukan pengawasan terhadap mitra kerjanya. Sebab, BIN merupakan mitra kerja Komisi I DPR.

"Kalau DPR sudah membentuk lembaga pengawas (lagi) apa urusannya Komisi I? Kan BIN itu mitra kerjanya komisi I, ditugaskan untuk melakukan pembahasan kerja. Membahas segala aspek intelijen. Ya di Komisi I, jadi nggak perlu badan yang lain," tandasnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Nasdem Tolak Dana Aspirasi Rp 20 Miliar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Pilkada Dumai, Muncul Lima Nama Teratas soal Akseptabilitas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler