jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak bisa menyembunyikan kekecewaan karena anak buahnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Agoeng Pramoedya (AP) diduga menerima suap Rp 14 miliar.
AP yang merupakan PNS KPP Madya Gambir, ditahan penyidik Direktorat Penyidikan pada Jampidsus Kejagung sejak 11 Maret 2017 lalu, yang menerima gratifikasi terkait penjualan faktur pajak.
BACA JUGA: Jokowi Minta JICA Dukung Proyek-proyek Nasional
"Saya betul-betul kecewa sekali, karena pada saat kami sedang melakukan reformasi ada saja yang begitu," ujar Sri di kompleks Istana Negara Jakarta, Kamis (14/9).
Di luar proses hukum, Sri memastikan tengah mencari sanksi yang paling pas sesuai tata kelola kepegawaian, untuk anak buahnya yang saat ini telah dibebaskantugaskan dari pekerjaannya.
BACA JUGA: Keren...Ini Lukisan Selamat Idul Fitri Karya Tangan Sri Mulyani
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu juga sudah meminta jajarannya di DJP maupun di Bea Cukai, agar memetakan titik rawan korupsi dan sejenisnya.
"Saya minta untuk dipetakan, ini daerah rawannya apa, pelaku rawannya siapa. Mungkin bukan masalah daerah rawan, ada saja pelaku rawan," tegas perempuan kelahiran Tanjungkarang, Lampung.
BACA JUGA: Menhub: Saya Sempat Bicara dengan Bu Rini dan Menkeu
Jika pelaku rawannya telah diidentifikasi, siapa pun yang terlibat dan bentuk jaringannya terpetakan, pihaknya akan melakukan pembersihan.
"Ini tidak hanya di Ditjen Pajak tapi juga di Bea Cukai dan yang lain," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sri Mulyani: Ini Tantangan Tidak Mudah
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam